TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemui hambatan untuk merampungkan penyidikan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sebab, saksi-saksi yang dijadwalkan diperiksa berhalangan hadir hari ini (baca juga: Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak).
"Ketiganya tidak hadir hari ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa, 27 Januari 2015.
Tiga saksi yang akan dimintai keterangan itu adalah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, dan Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Heru Purwanto. Mereka diduga pernah menyerahakan uang suap kepada Budi Gunawan ketika akan ditempatkan dalam jabatan tertentu.
Menurut Priharsa, hanya Heru Purwanto yang menyampaikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. "Heru Purwanto tidak hadir karena sakit. Pengacara mengantarkan surat hari ini ke KPK," ujarnya.
Sedangkan Andayono dan Revindo mangkir dari pemeriksaan. "Informasi dari penyidik, yang bersangkutan tidak datang tanpa memberikan keterangan," kata Priharsa.
Pekan lalu, penyidik KPK memanggil Andayono dan Heru. Namun, keduanya tidak memenuhi pangilan. Andayono beralasan harus segera kembali ke Balikpapan karena ada kapal tenggelam. Sedangkan Heru tidak memberikan alasan.
Dari saksi-saksi yang dijadwalkan diperiksa sejak pekan lalu, hanya pengajar di Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal (purnawirawan) Syahtria Sitepu yang telah memenuhi panggilan KPK. Padahal, seluruh pihak termasuk Presiden Joko Widodo meminta kasus ini segera diselesaikan (baca juga: Brigjen Penangkap Bambang 2x Mangkir Diperiksa KPK).
KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian (baca juga: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri).
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Biarkan Mbah Ronggo, Jokowi: Ini Cara Bantu KPK
Bukti Bambang KPK Tak Perintahkan Kesaksian Palsu