TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah organisasi kepemudaan Kota Bekasi telah mencabut aduan iklan viral PT Indosat yang dianggap menghina Bekasi. Namun ada satu laporan yang tak dihentikan. Yakni, gugatan class action ke Pengadilan Negeri Bekasi oleh Lintas Komunitas Budaya Bekasi.
"Gugatan tetap dilanjutkan sampai selesai," kata Sekretaris Lintas Komunitas Budaya Bekasi Eko Prasetyo kepada Tempo, Selasa, 27 Januari 2015. Ia mengklaim, pada Kamis lusa, pihaknya mendapatkan panggilan untuk mediasi dengan PT Indosat sebagai tergugat. (Baca: Bagaimana Kelanjutan Iklan Ejekan Soal Bekasi? )
Menurut dia, lantaran gugatan berbentuk perdata, dalam mediasi itu akan dicari titik temu dalam menangani kasus tersebut. Jika tak ada titik terang, kasus itu akan dibawa ke persidangan. "Apa pun keputusan sidang, kami terima," ujar Eko. (Baca: Warga Kota Bekasi Adukan Indosat ke Polisi)
Menurut dia, materi gugatan tersebut antara lain meminta PT Indosat meminta maaf di lima media massa cetak nasional selama tujuh hari berturut-turut, memberitakan pernyataan maaf di media televisi, dan membangun gedung budaya untuk warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. (Baca: Indosat Minta Maaf ke Bekasi, Proses Hukum Jalan)
Iklan viral PT Indosat bertema "Liburan ke Aussie lebih mudah dibanding ke Bekasi" membuat masyarakat Bekasi bereaksi. Mereka mengecam pembuatan iklan tersebut karena dianggap sebagai penghinaan. Iklan itu langsung ditarik pada 5 Januari lalu.
Bahkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan kecewa terhadap perusahaan telekomunikasi tersebut karena membuat iklan yang dianggap menyudutkan daerah yang dipimpinnya. "Bagi saya, itu pelecehan dari produk iklan yang tidak ada dasar ukurannya," katanya.
ADI WARSONO