TEMPO.CO, Jakarta - Selain akan melakukan upaya penagihan paksa atau penyanderaan (gijzeling) 9 pengemplang pajak pada bulan ini, Kementerian Keuangan juga akan menyandera 4 wajib pajak yang mengemplang pada bulan depan. Empat pengemplang pajak tersebut terdiri dari wajib pajak badan.
"Rencananya akan dilakukan gelar perkara pada pekan ke dua Februari 2015 untuk memastikan kecukupan usul penyanderaan," kata Wakil Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Penunggak Pajak Rp 13,6 Miliar Tak Beritikad Baik)
Penyanderaan empat wajib pajak tersebut diusulkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Pajak Riau dan Kepulauan Riau. Nilai total tunggakan pajaknya cukup besar, yakni Rp 15,5 miliar. Penyanderaan tersebut harus dilakukan karena keempatnya tidak mempunyai itikad baik untuk membayar tunggakan pajak.
Hingga saat ini, kata Mardiasmo, direktorat tengah meneliti 56 pengemplang pajak untuk dilakukan sandera. Hingga 26 Januari 2015, ada 568 pengemplang pajak yang diusulkan untuk dicegah ke luar negeri. (Baca: Ruang Tahanan 9 Penunggak Pajak Sudah Siap)
Dari angka itu, sekitar 498 pencegahan, terdiri dari 442 wajib pajak badan dan 76 wajib pajak orang pribadi, diusulkan sejak tahun lalu dengan total tagihan Rp 3,4 triliun. "Pencegahan dilakukan untuk 65 warga negara asing dan 433 warga Indonesia," kata dia. Sejauh ini, Menteri Keuangan sudah menerbitkan keputusan untuk melakukan pencegahan terhadap 254 wajib pajak badan dan 46 wajib pajak pribadi.
Tahun ini, ada sekitar 70 yang diusulkan untuk dicegah, terdiri atas 57 wajib pajak badan dan 13 wajib pajak pribadi dengan tagihan Rp 299,6 miliar. Para pengemplang pajak tersebut terdiri dari 4 warga negara asing dengan tagihan Rp 9,9 miliar dan 66 warga negara Indonesia. (Baca: Singapura-Vietnam Ungguli Pajak Indonesia)
ANGGA SUKMAWIJAYA
Terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya
Brigjen Penangkap Bambang 2x Mangkir Diperiksa KPK