TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji rencana kenaikan harga elpiji bersubsidi sebesar Rp 1.000 per kilogram. Kenaikan harga elpiji tiga kilogram ini diusulkan PT Pertamina (Persero) lantaran biaya operasional dan distribusi terus melonjak, seiring dengan laju inflasi. (Baca: Agen Naikkan Elpiji 12 Kg, Pemda Bisa Beri Sanksi)
"Saat ini kenaikan sedang dikaji. Mudah-mudahan Februari nanti sudah ada keputusan," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gede Nyoman Wiratmadja Selasa, 27 Januari 2015.
Nyoman mengungkapkan, jika kenaikan harga elpiji bersubsidi ini tidak dimungkinkan, maka beban subsisi pemerintah bakal membengkak. "Bisa bertambah Rp 2 triliun," katanya. Saat ini, kebutuhan gas elpiji sebesar 5,6 juta ton per tahun. (Baca: Pangkalan Dilarang Menerima Penukaran Elpiji 12 Kg)
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mengatakan kenaikan harga ini juga dimaksudkan agar perbedaan harga gas melon dengan elpiji 12 kg tidak terlalu tinggi. Saat ini, perbedaan harga gas 3 kilogram dan 12 kilogram yang begitu menjulang, telah memicu migrasi konsumsi besar-besaran ke gas subsidi.
Bambang mengatakan, jika usulan diterima, bakal ada margin hingga 2 persen dari penjualan gas elpiji 3 kg. Margin, kata dia, juga akan berlaku ke penyalur gas elpiji dari perusahaan minyak pelat merah ini. (Baca: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Elpiji 3 Kg Kosong)
ROBBY IRFANY
Terpopuler:
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya