TEMPO.CO, Jakarta - Insiden kembali ke apron (RTA) pesawat AirAsia QZ8501 karena kerusakaan sistem kendali belok kanan dan kiri atau auto flight rudder travel limiter (RTL) pada 25 Desember baru diketahui Kementerian Perhubungan setelah pesawat itu jatuh di Selat Karimata pada Ahad, 28 Desember 2014. Tiga hari setelah jatuhnya pesawat beregistrasi PK-AXC itu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menerbitkan surat edaran pada 31 Desember 2014 yang isinya setiap insiden RTA wajib dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.
Surat edaran itu menimbulkan dugaan Kementerian Perhubungan tidak mengetahui kerusakan pesawat itu. Mengapa otoritas penerbangan tetap memberikan sertifikat laik terbang? Berikut wawancara Tempo dengan Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail melalui surat elektronik dan tatap muka pada Rabu 21 Januari 2015.
Pada 25 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 mengalami insiden RTA karena kerusakaan RTL, mengapa tidak dilaporkan ke Kementerian Perhubungan?
Yang wajib dilaporkan maskapai dalam kurun waktu 72 jam adalah kerusakan yang termasuk dalam SDR (Service Difficulties Report). Kejadian RTA tidak termasuk dalam kategori SDR.
Kalau tidak wajib mengapa sampai diterbitkan surat edaran Menteri Perhubungan?
Kebijakan itu merupakan tindakan pencegahan. Tujuannya faktor sekecil apa pun yang dapat memungkinkan terpengaruhnya keselamatan penerbangan dapat terkontrol.
Pesawat mengalami kerusakan RTL berulang kali sejak 12-27 Desember, Mengapa tetap mendapatkan izin layak terbang?
Kerusakan pada auto rudder travel limitertelah diperbaiki oleh enggineer PT Air Asia sesuai manual perawatan dari pabrik pesawat terbang dan Peraturan Keselamatan penerbangan Sipil yang berlaku.
Data logbook AirAsia menyebutkan kerusakan berulang kali. Menunjukkan pesawat ini rusak?
Kita tidak bisa mengambil kesimpulan dari laporan itu. Jangan dijadikan satu kesimpulan, kita tunggu data dari kotak hitam.
Pengawas dari Kementerian Perhubungan tidak mengetahui kerusakan itu?
Yang memeriksa bagian quality untuk memastikan pekerjaan enginer sudah sesuai. Kami bukan mengecek pesawat satu per satu, orang per orang tapi yang kami cek sistemnya.
Pengawas Kementerian Perhubungan kurang pengalaman lapangan dan kadang memakai tenaga dari maskapai, bagaimana menjamin mutu pengawasan?
Kami memang melibatkan maskapai. Agar tidak terjadi conflict of interest, yang berasal dari Garuda tidak saya izinkan memeriksa Garuda. Pengawas principal maintenance inspector sudah menjalani training 100 persen di Bangkok Thailand.
Latar belakang Anda Teknik Perkapalan tetapi diberikan tugas mengawasi kelaikan pesawat, bagaimana Anda menyesuaikan diri?
Sejak 1986 – 1996 saya bekerja di Industri Pesawat Terbang Nusantara, jadi saya tahu rumus-rumus pesawat terbang.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Baca juga:
Apel AS Berbakteri, Apel Malang Takut Tertular
Buat Aturan Baru, Menteri Susi Didemo 10 Kelompok
Ternyata, Smelter Freeport Belum Berizin
DPR Larang Freeport Ekspor Konsentrat