TEMPO.CO, Indramayu - Warga ratusan desa di Kabupaten Indramayu belum menggunakan jamban sehat. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Sanitas Dasar dan Kualitas Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Een Andayani, Selasa, 27 Januari 2015.
“Dari 317 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Indramayu, baru tujuh desa yang dinyatakan open defecation free (ODF),” kata Een. ODF berarti desa yang seluruh masyarakatnya telah menggunakan sarana jamban sehat dan tidak buang air sembarangan. (Baca: 57 Juta WNI yang Buang Air Besar Sembarangan)
Baca Juga:
Adapun tujuh desa tersebut adalah Desa Gedangan, Kalensari, Panyingkiran Kidul, Ujung Pendok, Dukuh, Sukareja, dan Muntur. Ketujuh desa tersebut merupakan hasil pendataan sepanjang 2013-2014. Selanjutnya, pada tahun ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu menargetkan ada lima desa lagi yang berstatus ODF.
Menurut Een, masih banyaknya desa yang belum berstatus ODF terjadi karena faktor perilaku warga. Misalnya, ada warga yang tinggal di daerah pantai ternyata lebih memilih buang air besar di pinggir pantai dibanding di jamban. “Mereka masih belum sadar bahwa jamban sehat merupakan sanitasi dasar yang harus dipenuhi,” kata Een. (Baca: 270 Ribu Warga Depok Masih Buang Hajat di Sungai)
Selain itu, faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan masyarakat. Semakin rendah status ekonomi, sosial, dan pendidikan masyarakat, kemungkinan untuk buang air besar sembarangan pun akan lebih besar. Karena itu, kata Een, masyarakat itu harus terus-menerus dipicu agar bersedia menggunakan jamban sehat. “Kami pun akan memberikan bantuan stimulus berupa kloset gratis untuk masyarakat,” ujarnya. Namun, jika kloset tersebut tidak dipasang, maka akan ditarik kembali.
IVANSYAH
Baca juga:
Buat Aturan Baru, Menteri Susi Didemo 10 Kelompok
Ternyata, Smelter Freeport Belum Berizin
DPR Larang Freeport Ekspor Konsentrat
Gelombang Supernova Dee Lestari dari Kampung Batak