TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Search and Rescue Nasional Marsekal Madya Henry Bambang Sulistyo mengatakan operasi pencarian korban Air Asia QZ8501 bisa dibuka kembali kendati sudah resmi ditutup. (Baca: Korban AirAsia Sempat Janji Terakhir ke Singapura)
Pencarian bisa dilanjutkan, kata Bambang, asalkan ada permintaan dari pihak ketiga, yaitu PT Indonesia Air Asia atau keluarga korban. "Kami selaku pelayan publik siap melaksanakan permintaan itu," katanya di kantornya, Selasa, 28 Januari 2015.
Namun, menurut Bambang, operasi pencarian saat ini belum ditutup sepenuhnya. Operasi kini memasuki masa jeda selama dua hari dan akan dilanjutkan pada Sabtu, 31 Januari 2015. Operasi akan dilanjutkan selama tujuh hari. "Nanti, setelah itu, baru ditutup secara total, kecuali ada permintaan," ujar Bambang. (Baca: Jasad Ini Dikenali dari Pelat Tulang Selangka)
Menurut Bambang, berdasarkan Undang-Undang Pencarian dan Pertolongan, operasi pencarian akan dievaluasi jika dalam waktu tujuh hari korban tak ditemukan. Namun dia enggan menyebutkan biaya yang sudah dihabiskan karena operasi pencarian belum ditutup. "Anggaran akan dibicarakan dalam evaluasi setelah operasi resmi ditutup."
Selama 32 hari pencarian, Basarnas sudah mengevakuasi 70 jenazah korban insiden Air Asia QZ8501. Sebanyak 55 korban sudah diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Daerah Jawa Timur. (Baca: Sudah 55 Korban Air Asia Teridentifikasi)
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I)
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR