Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Penetapan Tersangka BW Belum ke Jokowi

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti saat wawancara dengan tim Tempo, Rabu, 21 Januari 2015, di kantornya, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti saat wawancara dengan tim Tempo, Rabu, 21 Januari 2015, di kantornya, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, menyatakan instansinya belum menyerahkan surat penetapan tersangka kasus Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, kepada Presiden Joko Widodo. Padahal, surat itu diperlukan untuk bahan kajian Jokowi dalam menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang.

"Khusus surat penetapan tersangka Bambang Widjojanto sebagai tersangka tidak diminta. Tetapi kemarin Polri telah melaporkan kepada Presiden," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur itu melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Plt Kapolri Tak Tahu Tiga Perwiranya Mangkir)

Badrodin mengatakan, dia sudah menjelaskan kepada presiden tentang kasus yang menimpa bekas pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu. "Termasuk uraian kasus dan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik," ujar pelaksana tugas Kapolri itu. (Baca juga : KPK vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan presiden belum dapat mengeluarkan Keppres kendati Bambang sudah mengajukan surat pengunduran diri. Istana, kata dia, masih menunggu surat penetapan tersangka dari Mabes Polri dan surat dari pimpinan KPK tentang permintaan mundur Bambang. (Baca :Brigjen Penangkap Bambang 2x Mangkir Diperiksa KPK)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumat pekan lalu, Bambang sempat dicokok tim penyidik Bareskrim, sebelum akhirnya dilepaskan pada Sabtu dini hari. Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi bersaksi palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepada daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun.

SINGGIH SOARES


Berita Lainnya :
Syafii Maarif Pimpin Tim Independen Jokowi
Pengemplang Pajak Disandera, Siapa Saja ?
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
Fidel Castro Dukung Hubungan Diplomatik dengan AS
Ekspor Ratusan Lobster dari Bengkulu Digagalkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.