Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kejanggalan dalam Kecelakaan Pondok Indah

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Pondok Indah
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Pondok Indah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat memastikan Christopher Daniel Sjarief, 23 tahun, tidak menggunakan narkotik atau obat-obatan berbahaya. Kepastian itu diperoleh polisi setelah menerima hasil tes darah dan urine pemuda itu yang sebelumnya diperiksa di laboratorium.

"Hasil tes psikiater juga menunjukkan dia tidak ada gangguan jiwa," kata Wahyu, Selasa, 27 Januari 2015. Lalu apa yang menyebabkan Christopher mengendari mobil seperti orang kesetanan? "Kami masih menyelidiki," kata Wahyu.

Christopher adalah tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 20 Januari 2015. Empat orang tewas dalam kecelakaan itu. 

Sehari setelah kecelakaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Christopher positif menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD)yang merupakan narkotik golongan satu.

Belakangan, Wahyu mengoreksi keterangan Martinus. Menurut Wahyu, dugaan penggunaan LSD itu muncul dari pengakuan Christopher ketika diperiksa penyidik. Saat itu tersangka mengaku habis mengkonsumsi LSD bersama temannya. 

Pengacara Christopher, Agus Salim, mengatakan, beberapa jam sebelum kecelakaan, kliennya merasa tak enak badan setelah menonton bersama rekannya, Muhammad Ali Husni Riza, 22 tahun, di Pacific Place. "Dia mengajak Ali pulang," kata Agus.

Mereka akhirnya pulang naik mobil Ali yang dikemudikan sopirnya, Ahmad Sandi Illah, 40 tahun. Christopher duduk tepat di belakang Ahmad, sedangkan Ali duduk di sebelahnya. Christopher tertidur sepanjang perjalanan dan baru sadar saat dia dipukuli oleh massa yang mengejarnya akibat menabrak sejumlah kendaraan. "Dia tidak ingat bagaimana kecelakaan terjadi," kata Agus. (Hasil Tes Kejiwaan Christopher)

Adapun Ahmad Sandi mengatakan Ali menyuruhnya mengantar Christopher pulang ke Pondok Pinang. Sedangkan Ali sudah lebih dulu turun. Dalam perjalanan ke Pondok Pinang, Ahmad mendengar Christopher berbicara. "Kalimat yang dia ucapkan, 'Percaya sama saya, Pak'," kata Ahmad menirukan ucapan Christopher. 

Kalimat tersebut diucapkan berulang-ulang. Saat itu Ahmad berpikir bahwa Christopher sedang berbicara dengan seseorang melalui telepon. Namun nada suara Christopher yang semula pelan perlahan-lahan meninggi, sehingga Ahmad merasa kalimat itu ditujukan kepadanya. Dia kaget sekaligus bingung dengan perilaku kawan majikannya itu.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak berapa lama kemudian, telepon seluler Ahmad berdering. Yang menghubungi ternyata Ali, majikannya. Ahmad memberitahu bahwa dia masih dalam perjalanan. Tiba-tiba Christopher mencekik leher dan merampas ponsel Ahmad. Ponsel itu kemudian dilempar ke luar mobil. Ahmad spontan menginjak rem untuk menghentikan mobil lalu turun dan mengambil ponselnya. (Kegiatan terakhir Ali dan Christopher Sebelum Kecelakaan)

Saat itulah Christopher mengambil alih kemudi dan melarikan kendaraan itu. "Saya hanya bisa terbengong, syok, apalagi tak berapa lama rangkaian kecelakaan itu terjadi," katanya. 

Tingkah laku Christopher ini tentu menjadi tanda tanya. Jika berdasarkan hasil tes laboratorium dia tidak menggunakan narkotik, lalu apa yang memicu perilakunya itu? Polisi belum bisa memberikan penjelasan yang masuk akal. 

Kombes Wahyu memastikan Christopher tidak mengalami gangguan jiwa. Hanya, berdasarkan hasil tes psikologis, Christopher memang mengalami perubahan tingkah laku yang dilakukan secara tidak sadar. "Tidak sadar, hanya berdasarkan alam perasaannya saja," kata Wahyu tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. 

HUSSEIN ABRI YUSUF | NINIS CHAIRUNNISA | RAYMUNDUS RIKANG | YOLANDA RYAN ARMINDYA | AFRILIA SURYANIS

Berita penting lain
Alumni HMI Serukan Jokowi Hanya Tunduk pada Rakyat
100 Hari Jokowi, Rapor Jokowi Merah


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.