TEMPO.CO , Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Gajah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan setelah diresmikan melalui keputusan presiden, Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo harus bisa mengambil langkah kongkrit menyudahi kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. “Yang dibutuhkan saat ini mencari tahu apakah polemik ini hasil rekayasa atau tidak,” kata Hifdzil saat dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Plt Kapolri Tak Tahu Tiga Perwiranya Mangkir)
Menurut Hifdzil, Tim 9 yang dibentuk Jokowi tidak bisa mengelak untuk tidak masuk dalam ranah hukum. Alasannya, Hifdzil menilai, persoalan utama yang menyebabkan ketegangan antara dua lembaga penegak hukum itu bersumber dari masalah hukum. Tim 9, kata Hifdzil, harus bekerja efektif dan substantif dalam menangani kasus. Tim juga harus terbebas dari kepentingan politik di balik kisruh KPK-Polri.
Menurut dia tim juga bisa belajar dari pengalaman tim delapan yang dibentuk semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menangani kasus Cicak versi Buaya yang menyeret Kepala Badan Reserse Kriminal saat itu, Susno Duaji. “Tim harus berfokus melaksanakan tugas untuk tujuan tunggal, yaitu menyelamatkan kepentingan bangsa dan nir kepentingan partai.” (Baca: Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak)
Sebelumnya Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, mengatakan timnya tak akan mencampuri masalah hukum yang terjadi dalam perselisihan KPK versus Polri. Menurut Jimly, pesan itu langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Tim 9, Selasa sore tadi. "Tetapi untuk hal-hal berikutnya bisa dicegah, seperti kriminalisasi baru,” kata Jimly di Kementerian Sekretariat Negara.
Mereka yang masuk dalam tim adalah mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno, Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana, dan mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Kapolri Jenderal Sutanto, dan sosiolog Imam B. Prasodjo.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Lainnya :
Syafii Maarif Pimpin Tim Independen Jokowi
Pengemplang Pajak Disandera, Siapa Saja ?
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
Fidel Castro Dukung Hubungan Diplomatik dengan AS
Ekspor Ratusan Lobster dari Bengkulu Digagalkan