TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Alumni HMI FEB UGM menyerukan Presiden Joko Widodo hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi dalam menuntaskan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Bukan tunduk kepada partai dan koalisi partai serta kelompok kepentingan lainnya,” demikian bunyi pernyataan tersebut yang diterima redaksi Tempo, Selasa, 28 Januari 2015.
Disebutkan bahwa kian menegangnya pertikaian antara KPK dan Polri akan kian memperlemah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Bahkan, rivalitas antara KPK dan Polri sudah mengarah pada pengenyahan KPK dari negeri ini,” kata Dr Fahmy Radhi MBA, salah satu penandatangan pernyataan.
Alumnus HMI FEB UGM melihat upaya pemusnahan itu terlihat dari indikasi berikut: penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto secara “ugal-ugalan” oleh Kabareskrim, dan dilaporkannya hampir semua pimpinan KPK ke Bareskrim. “Publik meyakini upaya kriminalisasi KPK ini merupakan reaksi berlebihan atas ditetapkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi, sebagai tersangka oleh KPK.”
Seperti diketahui, setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ketua KPK Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi. Wakil KPK Zulkarnain akan menyusul dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur.
Untuk mengendalikan situasi, para alumnus HMI juga menyerukan Jokowi agar memerintahkan Plt Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto. Selain itu Plt Kaplori harus memecat Kabareskrim Polri yang telah melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Jokowi juga dituntut mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri dan memproses ulang pencalonan calon Kapolri baru sesuai prosedur berlaku.
Pernyataan ini ditandatangani oleh 55 alumnus, antara lain Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc (Ketua Aptisi dan mantan Rektor UII dua periode), Fahmy Radhi MBA (dosen FEB UGM), Dr Hasan Fauzi MSc dan Dr Lukman Hakim Msi (UNS), Dr Deden Dinar Iskandar MA (dosen FE UNDIP), Agam Fathurrahman SE Ak (konsultan/pegiat antikorupsi), Dyah Ayu Roessusita SE (Presidium Koalisi Perempuan Indonesia), Hery Budi Setyawan SE Ak CA CFE (BPK), Beta Perkasa (wartawan), dan lain-lain.
TULUS WIJANARKO
Berita Lain
Permintaan Menteri Susi Ini Dicuekin Pemprov Babel
Awas, Lampu Bikin Silau Kena Denda atau Penjara
KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK
Ini Kejanggalan Dalam Kecelakaan Pondok Indah