TEMPO.CO, Jakarta - Tim 9 telah menemui Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, 15 Januari 2015. Selepas pertemuan, Ketua tim independen ini, Syafii Maarif, mengatakan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri hampir tidak mungkin dilakukan Presiden Joko Widodo.
Saat berdiskusi dengan Jokowi, Tim 9 juga merekomendasikan opsi Presiden melantik Budi Gunawan lalu memintanya mengundurkan diri. "Tapi, kalau setelah dilantik BG (Budi Gunawan) tak mau berhenti, kan, repot," kata Syafii. (Baca: KPK Vs Polri, Tim 9 Temui Jokowi Pagi Ini)
Opsi yang paling memungkinkan, kata Syafii, adalah Budi Gunawan ditarik mundur dari pelantikan Kapolri. "Dan ini yang mungkin terjadi."
Tim, kata Syafii, sebenarnya juga dapat merekomendasikan beberapa nama sebagai Kapolri pengganti Budi Gunawan kepada Jokowi. Menurut Syafii, salah satu anggota tim, yaitu Komisaris Jenderal Purnawirawan Oegroseno, mengetahui para perwira bintang tiga yang memiliki kinerja bagus. "Tapi tak kami sebutkan karena bukan tugas kami." (Baca: Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini)
Seperti diberitakan, Jokowi membentuk Tim 9 yang dimintai pendapat dan solusi konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Konflik ini muncul setelah Jokowi mengajukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri.
KPK, yang pernah memberikan masukan kepada Jokowi saat proses seleksi para calon menteri, menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. (Baca: Apa Kata Primbon Soal Kemelut Jokowi-Polri-KPK?)
Sepekan kemudian, polisi menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi. Bambang sempat ditahan tapi kemudian dilepas atas janji Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | TIM TEMPO
Terpopuler:
Menteri Tedjo, Jaya di Laut Gagal di Darat
Syahrini Pamer Foto Bersama Paris Hilton di Bali
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
Kemudi QZ8501 Rusak, Ini Jawaban AirAsia
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR