TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Menteri Keuangan yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, mengatakan telah mengajukan anggaran untuk bonus dan insentif lain bagi pegawai pajak berprestasi. Bonus ini dikucurkan untuk mengejar target penerimaan pemerintah. "Untuk memacu semangat, kalau cuma terima kasih mereka malas," kata dia di Gedung Parlemen, Selasa malam, 27 Januari 2015.
Pemberian penghargaan menjadi salah satu upaya untuk memacu semangat pegawai pajak. Selama ini, kata Mardiasmo, penerimaan pajak selalu dibawah target karena minimnya perhatian bagi pegawai. Bonus juga akan diberikan kepada Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang memberikan kontribusi besar. "Tentu harus mencapai target," ujar Mardiasmo. (Baca: Awal Tahun, 29 Pegawai Pajak Dihukum)
Rencana Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan memberikan bonus bagi pegawai yang berhasil meraih target pada Kamis atau Jumat mendatang. Mardiasmo mengatakan selain bonus lembaganya tengah menunggu Keputusan Presiden ihwal pemberian tunjangan khusus berdasarkan kinerja dalam mengejar raihan pajak. "Wajar mereka menerima itu. Tidak boleh merangkap kerja, keamanannya juga terancam." (Baca: Soal Pajak, Menkeu: Ini Bedanya dengan Singapura )
Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Maruarar Sirait meminta pemerintah segera memisahkan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai dari Kementerian Keuangan. Selama ini target yang dibuat pemerintah terlalu muluk, padahal secara kelembagaan masih berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, sehingga sulit melakukan rekrutmen pegawai, pengaturan anggaran, hingga melakukan terobosan. "Jangan-jangan kerjanya sudah maksimal tapi targetnya kegedean," kata dia.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Diminta Jokowi Mundur, Budi Gunawan Menolak
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Anak Raja Abdullah Ini Ungkap Kekejaman Ayahnya