Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Problem 100 Hari Kerja Jokowi Khusus Soal TKI  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, bersalamaan dengan  TKI ilegal asal Malaysia saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 23 Desember 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, bersalamaan dengan TKI ilegal asal Malaysia saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 23 Desember 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Mediasi dan Advokasi Deputi Bidang Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Teguh Hendro Cahyono, mengatakan pihaknya selalu menindaklanjuti masalah buruh migran yang ditemukan di lapangan.

Ihwal penghapusan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN), Teguh mengatakan tidak bisa dilakukan karena dilarang undang-undang. "Maksud presiden bukan menghapus kartunya, tapi pungutan liar di belakangnya yang harus diatasi," kata Teguh dalam diskusi Evaluasi 100 Hari Jokowi untuk Buruh Migran di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Malaysia Memuji Indonesia Pulangkan TKI Ilegal )

Teguh berdalih sedang merancang solusi agar tidak ada pungutan liar di balik pembuatan KTKLN sekaligus membuat KTKLN berfungsi pula sebagai kartu ATM dan alat pengajuan klaim asuransi. Kelak, kata dia, KTKLN tidak hanya berguna untuk pendataan. "Sedang kami susun dengan perbankan dalam minggu ini. Mereka tentu perlu melihat apakah ada keuntungan dengan kerja sama ini atau tidak." (Baca: Dirazia Petugas Malaysia, Uang TKI Raib)

Selain itu, kata Teguh, penindakan terhadap pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PTKIS) nakal terus dilakukan. "Ini serius kami dalami," kata Teguh. "Kami bekukan PTKIS yang bermasalah." (Baca: Khofifah Sambut Ratusan TKI Ilegal di Juanda)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta, kata Teguh, pun telah diganti dengan lounge khusus TKI. Di sana, TKI yang baru pulang bisa langsung mendaftarkan keluhan dan masalahnya sembari menunggu alat transportasi untuk pulang kampung. "Sedang kami integrasikan agar sistem (pengaduan) online dan bisa langsung ditindaklanjuti."

Teguh membantah bila blusukan yang dilakukan pimpinannya selama ini disebut tidak membuahkan hasil. "Ini butuh proses, tak bisa seperti makan cabai yang langsung pedas."

INDRI MAULIDAR 

Terpopuler
Selalu Bilang Next, Ceu Popong Tegur Menteri Anies 
Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR 
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I) 
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.