Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggali Temukan Kandungan Emas di Lereng Gunung  

image-gnews
Seorang penambang emas memahat dengan menggunakan alat sederhana seperti pahat dan palu di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas tradisional ini tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang penambang emas memahat dengan menggunakan alat sederhana seperti pahat dan palu di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas tradisional ini tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro -Tim Geologi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tengah meneliti potensi kandungan emas di kawasan Pegunungan Kendeng. Tanah galian di Dusun Dangilo, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, itu bakal diuji di laboratorium.

Penelitian ini dilakukan berdasarkan informasi penduduk setempat bernama Jumaidi. Ia bersama lima temannya menggali tanah di pinggir Sungai Galing yang masuk dalam wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Perhutani Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ketika menggali tanah di kedalaman 35 meter, Jumaidi menemukan serbuk berwarna kuning keemasan. Oleh Jumaidi, serbuk itu diayak dan dicampur air. Kemudian terkumpullah butiran berwarna kuning yang belakangan diketahui adalah emas. (Baca: Aktivis Banyuwangi Ingatkan Bahaya Tambang Emas)

Jumaidi punya pengalaman bekerja di tambang emas di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pengetahuan dan pengalaman mendeteksi kandungan emas itu ia bawa ke Kedewan.

Kedewan menjadi gempar setelah penduduk mendengar kabar itu. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bojonegoro merespons dengan menerjunkan geolog. Penelitian kandungan tanah galian Jumadi dilakukan di laboratorium PT Sucofindo. "Tanahnya sedang kami teliti," ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bojonegoro Agus Supriyanto, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Walhi: Menteri Amran Punya Tambang Emas )

Menurut Agus, bekas galian sedalam 35 meter akan terus digali hingga kedalaman minimal 50 meter. Agus tak memungkiri bahwa sebagian tanah Pegunungan Kendeng utara punya potensi kandungan batuan dan logam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aktivis lingkungan dari kelompok Cagar Tuban, Edy Thoyibi, mengatakan banyak potensi tambang di Gunung Kendeng utara. Misalnya yang sudah terlihat di Kecamatan Senori, Tuban, dan di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, berupa minyak dan gas. "Tidak tertutup kemungkinan ada kandungan logam pula di dalamnya," katanya. (Baca: Polisi Kalbar Cokok Pengusaha Tambang Emas Liar )

SUJATMIKO

Berita Terpopuler Lainnya:
EKSKLUSIF: Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (I) 
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara' 
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Ustad Arifin Ilham: Jokowi Seharusnya Takut Allah 
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

12 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

12 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

13 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

14 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

15 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

16 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.