TEMPO.CO , Jombang: Kepolisian Resor Jember kembali menggeledah rumah Agus Sugiyoto, 48 tahun, satu tersangka pemalsuan uang Rp 12,2 miliar asal Jombang, Jawa Timur, Rabu 28 Januari 2015. Di rumah mewah yang ada di Dusun Plosogerang, Desa Plosogeneng, tersebut, polisi menemukan lagi uang palsu pecahan Rp 100 ribu total senilai Rp 17,2 juta.
Selain itu ada pula lembaran kertas tercetak uang palsu yang belum dipotong, cek yag diduga asli senilai Rp 250 juta , dan 35 butir peluru. "Seluruh barang bukti ini ditemukan di kamar tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, Rabu 28 Januari 2015.
Menurut Yusep, temuan ini akan dikordinasikan dengan Kepolisian Resor Jember dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Polres Jombang juga akan mengembangkan temuan ini termasuk akan meminta keterangan tersangka Agus di Polres Jember," katanya.
Yusep menduga jaringan sindikat pemalsuan uang itu sudah besar. Ini terbukti dari temuan uang palsu dalam jumlah besar dan juga temuan peluru. "Kami sendiri akan kembangkan dan menyelidiki apakah uang-uang palsu ini sudah beredar di Jombang," ujarnya.
Sehari sebelumnya, petugas dari Polres Jember menggeledah rumah Agus namun hanya menemukan mesin pemotong kertas berukuran besar dan sudah disita sebagai tambahan barang bukti. Sebelumnya Agus ditangkap dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 12,1 miliar.
Ada tiga tersangka lain yang juga diringkus dalam kasus ini. Seorang diantaranya bernama Aman yang ditangkap pertama kali dengan barang bukti uang palsu Rp 116 juta.
ISHOMUDDIN
Berita Terkait
Mesin Pengganda Uang Palsu Rp12,2 Miliar Disita
Uang Palsu Rp 12,2 Miliar yang Disita di Jember Berasal dari Jombang
Polisi Bongkar Tipu-tipu Arisan di Facebook
Terbesar, Uang Palsu Rp 12,2 M Disita di Jember