TEMPO.CO, Jember - Anggota Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan utusan dari Bank Indonesia pusat turun ke Jember, Jawa Timur, dalam kaitan dengan kasus uang palsu Rp 12,2 miliar yang diungkap Kepolisian Resor Jember. "Saya sedang menunggu Bareskrim Unit Upal dan BI pusat hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Sabilul Alif di Markas Polres Jember, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Uang Palsu Rp 12,2 Miliar Disita di Jember)
Kedatangan Bareskrim Polri ini, kata Sabilul, terkait dengan dugaan bahwa empat tersangka kasus uang palsu yang sudah diringkus terlibat jaringan nasional. "Yang menjadi persoalan adalah bahwa ini jaringan nasional. Mengapa? Karena ada satu tersangka yang ternyata bukan dari Jawa Timur, tetapi dari Musi, Sumatera," ujar Sabilul.
Bersama Bareskrim dan BI, kata Sabilul, pihaknya akan membahas upaya pengembangan kasus ini. Kualitas uang palsu yang disita, ujar dia, cukup tinggi. Satu lembar uang asli dapat ditukar dengan dua lembar uang palsu. "Satu banding dua. Jadi kalau orang beli Rp 50 juta dapat Rp 100 juta," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jember berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu Rp 12,2 miliar. Belakangan polisi menemukan sebanyak Rp 17,2 juta lagi uang palsu dan 35 butir peluru di rumah salah satu tersangka di Jombang, Jawa Timur. (Baca juga: Mesin Cetak Uang Palsu 12,2 Miliar Disita)
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya