TEMPO.CO, Jombang - Polisi mengimbau para pemilik usaha menggunakan alat pendeteksi uang atau money detector yang dilengkapi sinar ultraviolet (UV). Alat ini untuk membedakan antara uang asli dan palsu menyusul terbongkarnya “rumah produksi” uang palsu dengan barang bukti hingga lebih dari Rp 12,2 miliar. (Baca: Kasus Uang Palsu 12,2 Miliar, Bareskrim dan BI Turun ke Jember)
"Masyarakat harus lebih waspada dan selektif, kalau bisa menggunakan alat pendeteksi uang palsu," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Lely Bachtiar, Kamis, 29 Januari 2015.
Kasus uang palsu pecahan Rp 100 ribu hingga lebih dari Rp 12,2 miliar rupiah terungkap pada Sabtu lalu. Sebanyak empat tersangka ditangkap di Jember, Jawa Timur, dengan sebagian barang bukti berupa dua mesin pemotong dan sebagian uang palsu (Rp 17,2 juta) yang disita dari sebuah rumah mewah di Jombang, Jawa Timur. (Baca juga: Uang Palsu 12,2 Miliar dari Jember Berasal dari Jombang)
Lely mengingatkan, banyak tempat usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan toko yang tidak menggunakan money detector. "Lebih efektif menggunakan alat karena lebih cepat diketahui daripada diteliti secara kasat mata atau diraba," katanya.
Kepolisian Resor Jombang sendiri telah membentuk tim untuk mengembangkan temuan uang palsu tersebut. "Patut diduga jaringan pemalsu uang ini sudah besar," tutur Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan. (Baca: Polisi Juga Temukan Pelat Buat Cetak Ringgit)
Selain menemukan uang palsu Rp 17,2 juta di rumah tersangka Agus di Jombang, Kepolisian Resor Jombang menemukan cek senilai Rp 250 juta, lembaran kertas tercetak uang yang belum dipotong, serta 35 butir peluru pistol revolver.
ISHOMUDDIN
Terpopuler
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal
Ketua Tim 9: Sttt, Jokowi Tak Pilih Budi Gunawan