Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa SD Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 10 Juta  

image-gnews
Ilustrasi. sciencephoto.com
Ilustrasi. sciencephoto.com
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Seorang pria berinisial JH, 29 tahun, warga Desa Sikalua, Kecamatan Cempa, Pinrang, ditangkap Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Pinrang dibantu Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Luwu, Rabu, 28 Januari 2015. Tersangka diduga menculik Muhammad Arian, 11 tahun, siswa kelas VI sekolah dasar, Desa Lalengbata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Ajun Komisaris Antonius menjelaskan, seusai diculik, korban dibawa kabur menuju Kabupaten Luwu dengan mengendarai mobil Xenia bernomor polisi DD-1269-NE. "Selama dalam pelariannya, pelaku kerap berpindah-pindah tempat, dan terakhir bersembunyi di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu," kata Antonius, Kamis, 29 Januari 2015.

Karena mengetahui persembunyiannya diketahui polisi, tersangka berusaha kabur dan menuju Kota Palopo. Namun, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, polisi yang sudah membuntutinya, langsung menyergap dan menangkap tersangka. "Dalam mobil, kami temukan korban dalam kondisi tangan terikat dengan seutas tali dan mulutnya disumbat," ungkapnya.

Polisi juga menemukan sebilah pisau dan beberapa utas tali, diduga, pisau tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban. Informasi yang dihimpun Tempo, korban adalah anak dari pasangan suami-istri, Yunus dan Muhrayana, warga Kelurahan Lalengbata, Paleteang, Pinrang.

"Belum diketahui persis apa morif penculikan ini, tapi keterangan dari anggota Resmob Pinrang, pelaku minta uang tebusan Rp 10 juta pada orang tua korban," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dibekuk, tersangka kemudian digiring menuju Polres Pinrang, sementara Muhammad Arian, rencananya akan langsung diserahkan pada kedua orang tuanya di Pinrang.

"Kami dari Polres Luwu hanya membantu, karena pelaku bersembunyi di wilayah hukum kami, setelah ditangkap, diserahkan ke Polres Pinrang, karena tempat kejadian perkaranya di sana," katanya.

HASWADI

Berita lain:
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
Gaya Komunikasi Jokowi Bikin Bingung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.