TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul memastikan tak ada kongkalikong dalam penanganan kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Dia menegaskan bahwa polisi bertindak profesional. (Baca: Christopher Negatif Narkotik, Ini Dampaknya)
"Saya pastikan tidak ada 86 dalam kasus ini. Kami profesional melakukan penyelidikan," kata Martinus, Rabu, 28 Januari 2015. "Kalau ada kecurigaan seperti itu, sah-sah saja. Tapi seratus persen tak ada." (Baca: Curhat Ali tentang Christopher di Luar BAP)
Kecurigaan perlakuan khusus dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ini mengacu pada informasi mengenai pelaku tabrakan Christopher Daniel Sjarif, 23 tahun, yang oleh Polda Metro Jaya disebut positif menggunakan narkotik jenis LSD. Sedangkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan merilis sebaliknya. Christoper dinyatakan bersih dari narkotik. (Baca: Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal)
Banyak pihak yang menganggap hasil yang berbeda ini karena ada kongkalikong antara kepolisian dan keluarga pelaku. Informasi dari Polda Metro Jaya disampaikan pada Rabu, 21 Januari 2015, berdasarkan pemeriksaan Biddokes Polda Metro Jaya. Sedangkan hasil dari Polres Metro Jaksel disampaikan pada Selasa, 27 Januari 2015, berdasarkan pemeriksaan oleh Puslabfor dan BNN. Keluarga Christopher juga disebut sebagai orang penting. (Baca juga:Pemicu Tabrakan Maut Bukan Narkoba, Lalu Apa...?)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Ahok, Hadis Nabi Muhammad, dan Ajaran Konfusius
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK