TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengaku mendengar kabar Presiden Joko Widodo akan tetap melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri besok, Kamis, 29 Januari 2015.
Menurut Denny, keputusan itu akan menghilangkan dukungan masyarakat, khususnya dukungan dari basis pemilihnya sendiri. (Baca: Tim 9 Tawarkan Opsi Penarikan Budi Gunawan)
"Saya pikir Pak Jokowi melakukan blunder," ujar Denny ketika dihubungi, Rabu, 28 Januari 2015.
Padahal, Tim 9, yang dibentuk Jokowi sendiri, telah merekomendasikan agar Jokowi tidak melantik Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri. (Baca; Budi Bukan Pilihan Jokowi, Tim 9: Ini Rahasia Umum )
Namun, Tim 9, yang diketuai mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif itu, juga tidak mempunyai payung hukum berupa surat Keputusan Presiden. (Baca: Tim 9 Tanpa Keppres Bukan Salah Jokowi)
Menurut Denny, tanpa Keppres tentu Tim 9 bakal kesulitan untuk bekerja. "Artinya, ya, Pak Jokowi didesak kekuatan yang lain, akhirnya mengambil keputusan yang disayangkan," ujar pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada itu.
Harusnya, kata Denny, Tim 9 yang yang diisi orang-orang independen dengan rekam jejak hebat itu membantu Jokowi menyelesaikan kisruh KPK-Polri. (Baca: Tim 9 Tanpa Keppres, Anggota: Mau Maksa Jokowi?)
"Tapi kalau tidak ada dasar pijak yang jelas ya sayang sekali," ujar Denny.
Padahal, Denny melanjutkan, Tim 8 bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dulu bisa menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK, yang juga dilakukan Bareskrim Polri karena ada payung hukum berupa Keppres.
Sehingga, Tim 8 bisa menyelidiki kriminalisasi pimpinan KPK dan bisa meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
LINDA TRIANITA
Berita Lainnya:
Sebelum Diserang KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
KPK Rontok Giliran Yusuf PPATK Diteror DPR
Kasihan Jokowi: Tiga Alasan KPK Dirontokkan