TEMPO.CO, Jakarta - Tim sembilan yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri sengkarut antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri tak bisa bekerja maksimal karena belum memiliki landasan hukum. Tim Sembilan berharap Jokowi segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).
Menanggapi harapan itu, Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Kepres sebagai landasan hukum Tim Sembilan. "(Sempat tertunda karena) masalah teknis," kata Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Rabu malam 28 Januari 2015. (Baca: Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini)
Menurut Pratikno, tim tersebut akan menjadi tim konsultasi presiden untuk penguatan lembaga-lembaga terkait pemberantasan korupsi. "Yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung," kata dia. (Baca: Jokowi Bukan Siapa-siapa di PDIP, Beda dengan SBY)
Tim Sembilan berbeda dengan tim delapan yang pernah dibentuk di era Susilo Bambang Yudhoyono. Tim delapan adalah tim pencari fakta yang bisa menelisik proses hukum. "Sedang tim sembilan arahnya bukan ke sana," kata Pratikno. (Baca: Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri)
Jika Tim Sembilan punya kewenangan yang sama dengan Tim Delapan, Pratikno khawatir kerja tim sembilan bisa berhimpitan dengan proses hukum formal yang sedang berjalan. "Jangan sampai Tim Sembilan ini memperlakukan proses hukum yang wewenangnya ada di pengadilan," kata Pratikno. (Baca: Kisruh KPK Vs Polri, SBY Berkicau di Twitter)
Mereka yang masuk dalam Tim Sembilan adalah mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno; Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu, Jimly Asshidique; pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar; pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana; mantan Ketua KPK Erri Riyana; mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan; mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto; dan Sosiolog Imam B Prasodjo. (Baca juga: 100 Hari Jokowi, Diserang dari Empat Penjuru)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Ahok, Hadis Nabi Muhammad, dan Ajaran Konfusius
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK