Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Terancam Digulingkan?

image-gnews
Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Jokowi. (Ilustrasi: Imam Yunni)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan Presiden Joko Widodo tak bisa bergerak bebas dalam 100 hari masa pemerintahannya. Jokowi terjebak dalam tarikan internal partai pengusung.  "Aspirasi dia sebagai presiden berbeda dengan aspirasi  pimpinan partai, jadi tarik menarik," kata Qodari saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Januari 2015.

Jokowi sempat mendapat serangan dari para partai lawan ketika awal pemerintahannya. Wacana interpelasi sempat bergulir ketika Jokowi mengeluarkan kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak. Kini  Presiden Jokowi  juga dalam posisi yang rentan  saat  muncul  konflik Polri lawan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk sekarang, saya lihat dia rentan karena lagi-lagi dia tak pegang kekuatan partai. Ada tekanan dari internal partai," kata  Qodari.

Sebelumnya, Effendi Simbolon mengkritik kinerja Jokowi dalam seratus hari.  Menurut Effendi, Jokowi tidak menghasilkan prestasi apa pun. Dengan prestasi yang buruk itu, Effendi kemudian mengingatkan Jokowi akan bahaya pemakzulan.

Apakah  Presiden  Jokowi  bisa dimakzulkan  atau akan tumbang di tengah jalan? Berikut berbagai pendapat yang selama ini muncul:

1. Kekuatan Jokowi   Masih Lumayan

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah mengatakan Jokowi sebenarnya memiliki dukungan publik sangat besar yang harus dijaga. " Jokowi bisa menang dari jebakan politik kalau dia mengutamakan kepentingan publik, bukan elit politik," kata dia, 29 Januari 2015.

Kendati  sikap Jokowi  mungkin kurang diterima di PDIP Perjuangan, partai ini  juga   sulit  meninggalkan  Jokowi. "Kami tetap akan mendukung Presiden Joko Widodo, tak ada istilah menarik dukungan," ujar Eva ketika dihubungi, Rabu, 28 Januari 2015.

Menurut Eva, meskipun para kader terlihat beda ekspresi, PDIP dijamin solid. "Itu adalah salah satu karakter PDIP. Ketua Umum PDI Megawati Soekarnputri punya strong political leadership," ujarnya. (Baca: Jokowi Bisa Game Over: Begini Reaksi Kader PDIP)

2. Tak Mudah Pecat Presiden

Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, mengatakan masyarakat tak perlu risau dengan isu pemakzulan presiden terpilih Joko Widodo meski parlemen dikuasai koalisi Prabowo Subianto.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, lebih sulit memakzulkan Jokowi daripada mengubah Undang-Undang Dasar 1945. "Impeachment (pemakzulan) membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR," kata Jimly kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2014.  ( Baca:  Jimly Lebih Sulit Pecat-Jokowi daripada Ubah UUD)

3. Harus  Ada Pelanggaran Hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva  pernah mengatakan Mahkamah tidak akan mengabulkan permintaan pemakzulan presiden oleh Dewan Perwakilan Rakyat jika argumentasi permohonannya hanya sebatas alasan politik.   "Jika DPR minta pendapat ke Mahkamah, harus terkait dengan unsur hukum," kata Hamdan di Jakarta, Kamis, 27 November 2014.

"Kalau hanya ada unsur politik dan tidak ada alasan hukumnya, ya, selesai di sini," ujar Hamdan.   Saat itu   ai menanggapi  isu pemakzulkan ketiga Jokowi menaikkan harga BBM. (Baca: Pertimbangan-MK-Jika-Jokowi-Dimakzulkan)

Pengamat politik dari Lembaga  Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti  baru-baru ini  juga mengatakan  bahwa DPR bukan satu-satunya  pihak yang memutus apakah presiden akan dimakzulkan atau tidak. Ia berkata, DPR harus mengajukan permintaan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi dahulu yang didukung dua per tiga jumlah anggota DPR. (Baca: Jokowi Tak Bisa Dimakzulkan Begini Alasannya)

"Jadi tidak semudah yang dibayangkan. Syarat itu dibuat  setelah Presiden Gus Dur dimakzulkan," ujar Ikrar, 28 Januari, 2015.  Ia menjelaskan,  aturan UUD 1945 yang menjadi dasar pemakzulan tak menyebut kinerja sebagai syarat pemakzulan. Syarat pemakzulan, kata dia, hanyalah pelanggaran terhadap konstitusi dan melakukan tindak pidana.

PUTRI ADITYOWATI I TIM TEMPO

Berita terkait
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi Budi Gunawan Bereaksi
Geger KPK Vs Polri: Ada 5 Saran Tim 9 untuk Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

5 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

6 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

9 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

9 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

11 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

11 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.