TEMPO.CO , Depok - Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan rencana pengalihan arus jalan Margonda Raya belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, ada jalur pipa gas di lokasi tersebut.
Akibatnya, pengerjaan under pass tol Cinere - Jagorawi tersendat karena masih menunggu jalur pengalihan lalu lintas tersebut selesai. "Agak terlambat karena sekarang masih menunggu izin dari PT Pertamina Gas," kata Ari kepada Tempo, Rabu 28 Januari 2015. (Baca: Hujan Awet, Jalan Margonda Depok Kembali Banjir)
Ari mengatakan pemerintah Depok dan polisi sudah meminta kontraktor untuk menambah akses jalan pengalihan dari Margonda, untuk langsung mengarah ke Jalan Juanda. Dia mengatakan dalam rapat pembahasan terakhir pada pekan kedua Januari, disepakati uji coba pengalihan arus Jalan Margonda akan dilakukan ketika sodetan Jalan Juanda sudah diselesaikan oleh PT Hutama Karya.
"Jadi pengalihan jalan akan tergantung pada hal itu," ujarnya. Dia mengatakan dalam pembahaan tidak disebutkan batas waktu pengerjaan sodetan jalan tersebut. Namun pengerjaan akan dilakukan secepatnya.
Salah seorang pekerja kontruksi, Anton, mengatakan proyek pembetonan jalan yang dilakukan selama dua hari terhenti akibat izin dari Pertamina belum keluar. Pengerjaan dihentikan atau tidak dapat dilakukan penuh karena PT Pertamina tidak memberikan izin pengecoran jalan di atas pipa tersebut. "Belum ada info, karena izin dari Pertamina masih dalam proses," kata dia.
MAYA NAWANGWULAN
Berita Terpopuler
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)