TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati perubahan target lifting minyak. Target lifitng minyak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 turun dari 849 ribu barel per hari (bph) menjadi 825 ribu bph.
Usulan lifting minyak ini disepakati oleh semua fraksi setelah pemerintah memberikan angka realistis raihan antara 810 ribu hingga 825 ribu bph. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amin Sunaryadi, mengatakan angka 849 ribu bph diformulasikan pada akhir November 2014.
"Angka tersebut diperoleh berdasarkan hitungan engineering dan data di lapangan sebelum dilaporkan kepada Menteri ESDM," kata dia di Gedung DPR, Rabu 28 Januari 2015.
Namun karena harga minyak turun secara signifikan hingga di bawah US$ 50 barel per hari, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mengubah target dengan menurunkan produksi hingga 15 ribu bph. Selain itu ada kontraktor yang menunda operasi. "Kami perkirakan akan turun lagi 10 ribu barel," ujarnya.
Amin memperkirakan lifting minyak kemungkinan berada di kisaran 810 hingga 825 ribu barel. Angka ini diperoleh dengan mempertimbangkan penghitungan ulang karena harga minyak dunia masih befluktuasi.
Anggota Komisi Energi dari Partai NasDem, Kurtubi optimistis produksi lifiting minyak sebenarnya masih dapat digenjot pada kisaran 840 ribu barel per hari. Menurut dia, raihan target lifting minyak bergantung pada keseriusan pemerintah. (Baca: Target Lifting Minyak RAPBN 2015 Dinilai Realistis)
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...