TEMPO.CO, Kendari - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Tenggara menemukan ratusan kilogram apel impor Amerika jenis Granny Smith dan Gala yang diduga mengandung bakteri berbahaya. Apel-apel berbakteri Listeria monocytogenes ini masih dijual bebas di beberapa pusat perbelanjaan.
Kepala BPOM Sulawesi Tenggara Adilah Pababbari mengatakan pihaknya akan menelusuri penjualan apel tersebut di seluruh pusat penjualan buah di provinsi tersebut. Adapun ratusan apel yang ditemukan dalam pemeriksaan akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. "Pedagang kami minta jangan dulu menjual apel impor itu sampai keluar hasil laboratorium," kata Adilah, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Apel Amerika 'Berbakteri' Masih Dijual di Bekasi)
Beberapa pedagang buah di Pasar Kendari mengaku sudah mengetahui larangan penjualan apel impor Granny Smith dan Gala karena kedua merek apel itu mengandung bakteri berbahaya. Mereka menyayangkan kejadian ini karena apel asal Amerika itu cukup diminati konsumen. "Rasanya lebih manis," kata Udin, pemilik toko buah Anugrah Apel di Jalan Antero Hamra, Kendari. (Baca: Apel Amerika Berbakteri, Ini Pengakuan Importir)
Sebelumnya, Indonesia Rapid Alert Systems for Food and Feed memperingatkan pemerintah agar menarik dua jenis apel ini setelah pada 6 Januari 2015 hasil pengujian di Amerika terhadap apel tersebut menunjukkan adanya kontaminasi Listeria monocytogenes. Di Amerika ada 32 kasus keracunan dan Kanada 2 kasus.
ROSNIAWATY FIKRI
Berita Terpopuler
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi