TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil sementara penyelidikan kotak hitam pesawat Air Asia yang jatuh di Selat Karimata pada 28 Desember 2014. Kepala Investigasi Air Asia KNKT Mardjono Siswosuwarno mengatakan laporan ini hanya berisi info faktual tentang kejadian yang diteliti. (Baca: KNKT Umumkan Temuan Awal Kecelakaan Air Asia)
"Belum lengkap tapi semacam updating. Laporan awal ini juga akan memberikan semacam pandangan tentang arah penyelidikan selanjutnya," katanya di kantornya, Kamis, 29 Januari 2015.
Menurut Mardjono, ada 18 poin faktual informasi yang diperoleh penyelidik dari KNKT. Dari seluruh informasi tersebut, diketahui beberapa poin krusial. Salah satunya, pesawat dalam kondisi laik terbang dan dioperasikan dalam batas berat yang seimbang. Sebelum celaka, Air Asia QA8501 berada di ketinggian 32 ribu kaki. (Baca: Pencarian Korban AirAsia Fokus di Selat Makkasar)
Tujuan penyelidikan ini, ujar Mardjono, adalah meningkatkan keselamatan sistem transportasi. Nantinya, KNKT akan menyusun rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi. "Jadi, bukan menyalahkan atau untuk penuntutan ganti rugi."
Ketua KNKT Tatang Kurniadi memastikan para investigator di instansi yang dipimpinnya telah membuka dan mulai mengambil data dari kotak hitam. Untuk mengetahui penyebab utama kecelakaan, KNKT diperkirakan butuh waktu 12 bulan untuk mengungkap data lengkap.
PINGIT ARIA
Terpopuler:
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Ketua Tim 9: Sttt, Jokowi Tak Pilih Budi Gunawan