TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia secara resmi menyatakan insiden menghilangnya pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH370 sebagai kecelakaan. Pernyataan resmi tersebut membuka jalan bagi pembayaran kompensasi bagi keluarga korban sementara pencarian pesawat masih tersebut berlangsung.
Pesawat berjenis Boeing 777 itu menghilang pada 8 Maret tahun lalu bersama 239 penumpang dan awaknya, tak lama setelah lepas landas dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Beijing.
Berbulan-bulan upaya pencarian tidak membuahkan hasil. (Baca: Nasib MH370 Tak Jelas, Asuransi Tidak Cair)
"Kami secara resmi menyatakan Malaysia Airlines penerbangan MH 370 adalah sebuah kecelakaan, dan seluruh 239 penumpang dan awaknya dinyatakan telah meninggal dunia," kata Direktur Jenderal Departemen Penerbangan Sipil Malaysia, Azharuddin Abdul Rahman dalam pernyataannya, Kamis, 29 Januari 2015.
Pengumuman itu selaras dengan standar peraturan penerbangan sipil internasional lampiran 12 dan 13, kata Azharuddin. Ini akan memungkinkan keluarga penumpang mendapatkan kompensasi, katanya.
Dia mengatakan Malaysia Airlines siap melanjutkan proses kompensasi bagi keluarga korban. (Baca: MH370 Miliki 1000 Kemungkinan Jalur Terbang )
Kementerian Luar Negeri Cina meminta Malaysia segera memberikan kompensasi. "Kami mengimbau pihak Malaysia menghormati janji yang dinyatakan ketika mereka menyatakan penerbangan telah hilang, dan dengan sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawab kompensasi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hua Chunying dalam pernyataannya, Kamis.
Sebagian besar atau sekitar 154 penumpang adalah warga negara Cina. Tujuh penumpang di antaranya adalah warga negara Indonesia.
REUTERS | NATALIA SANTI
Berita lain
100 Hari Bekerja, Beredar Meme Sindiran ke Jokowi
Lagi, Ikan Berformalin Disita di NTT
Fed Rate Dipastikan Naik, Rupiah Keok
Alasan TNI Hentikan Evakuasi AirAsia
Uang Palsu Rp 12,2 Miliar Sudah Sampai Malang?