TEMPO.CO, Malang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Pasuruan tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka MTH, warga Kelurahan Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan, ditangkap bersama MS, pegawai sebuah koperasi di Jalan Raden Intan, Blimbing, Kota Malang, Kamis, 29 Januari 2015.
Pelaku menyembunyikan dua bungkus sabu dalam master rem sepeda motor Honda Revo yang dikendarai keduanya. Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang Kota menghentikan laju kendaraan itu setelah mendapat informasi tersangka akan bertransaksi narkoba. (Baca juga: Menteri Yuddy Wajibkan PNS Tes Urine)
"Tersangka hendak menjual sabu-sabu kepada seseorang. Janjian di Malang," kata juru bicara Polres Malang Kota Ajun Komisaris Nunung Anggraeni, Jumat, 30 Januari 2015. Tersangka terungkap membawakan dua paket sabu seberat dua gram kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Tersangka telah dibayar melalui transfer antar-rekening bank.
Dalam pengembangan penyelidikan polisi mengetahui MTH membeli sabu seharga Rp 2,9 juta per paket itu dari seorang bernama MN yang juga telah ditangkap. Setiap transaksi MTH mendapat keuntungan Rp 100 ribu, selain juga mengurangi timbangan paket sabu. Polisi yang menggeledah rumahnya menemukan sabu dibungkus plastik dan disimpan di dalam rumah bola lampu pijar.
Adapun dari kediaman MN, polisi menemukan sembilan bungkus paket sabu yang dimasukkan ke bungkus rokok dan disimpan di lemari pakaian. MN merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dipenjara selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, pada 2008. MN mendapat sabu-sabu dari seseorang yang menjadi buronan, seharga Rp 2,8 juta per paket.
Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menjerat jaringan yang lebih luas. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Psikotropika. Dengan ancaman hukuman antara lima tahun sampai 20 tahun.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi
Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat