Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Apakah Jumat Keramat untuk Budi Gunawan?

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, 25 Januari 2015.TEMPO/Imam Sukamto, Dhemas Reviyanto
Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, 25 Januari 2015.TEMPO/Imam Sukamto, Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya telah mengagendakan untuk memeriksa calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Jumat, 30 Januari 2015. Menurut Priharsa, Budi akan diperiksa dengan status sebagai tersangka.

"Penyidik menginfokan bahwa BG akan diperiksa besok sebagai tersangka," kata Priharsa melalui pesan pendek, Kamis, 29 Januari 2015.

Seperti kasus-kasus sebelumnya, para tersangka yang dipanggil KPK pada Hari Jumat, mengalami nasib naas karena setelah diperiksa kemudian ditahan. Hal itu yang kemudian disebut sebagai Jumat Keramat. Untuk kasus Budi Gunawan, tak ada keterangan apakah akan dilakukan penahanan setelah pemeriksaan. (Lihat pula: Budi Gunawan Melawan Rekomendasi Tim 9 Jokowi)

Pada 13 Januari 2015, KPK resmi mengumumkan Budi sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian pada rentang waktu 2003-2006. Beberapa hari sebelumnya, nama Budi diumumkan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian.

KPK menggunakan Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, untuk menjerat Budi. Pasal-pasal tersebut mengatur soal penyelenggara negara yang menerima suap dan gratifikasi.

Dua minggu lebih sejak Budi dijadikan tersangka, KPK telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hampir seluruhnya mangkir. Satu-satunya yang hadir ke KPK adalah guru Sekolah Pimpinan Kepolisian Inspektur Jenderal Purnawirawan Syahtria Sitepu, yang bungkam saat ditanya wartawan soal pemeriksaannya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mendapat informasi ada Telegram Rahasia (TR) Kepolisian yang membolehkan para polisi untuk tidak menghadiri pemanggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Jika benar, menurut Bambang, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (Baca: Saksi Budi Gunawan Suka Mangkir, Siapa Dalangnya?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sedang mengklarifikasi adanya TR yang Wakil Kepala Kepolisian setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang. Jika betul info itu, berarti memang pelanggaran," kata Bambang di kantor Ombudsman, Kamis, 29 Januari 2015.

Tindakan tersebut, menurut Bambang, berada di koridor Bab 3 UU Pemberantasan Korupsi, yang mengatur tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman maksimlnya 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 600 juta. "Unsur-unsur pelanggarannya ada di Pasal 21, 22, 23," ujar Bambang. (Baca: Ke Istana Bogor, Prabowo Menyatakan Dukung Jokowi)

Hingga Kamis ini, belum terkonfirmasi ada polisi aktif yang menghadiri pemanggilan KPK. Satu-satunya saksi yang datang adalah guru Sekolah Pimpinan Kepolisian Inspektur Jenderal Purnawirawan Syahtria Sitepu, yang bungkam saat ditanya wartawan soal pemeriksaannya.

Kumpulan berita Budi Gunawan: #Budi Gunawan

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

9 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

12 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

2 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.