TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan memilih untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Budi, melalui pengacaranya, Razman Nasution, mengaku sudah menerima surat panggilan dari komisi antirasuah itu.
“Surat itu tidak jelas. Dikirim begitu saja, tidak ada tanda terima. Jadi kami pastikan beliau tidak akan hadir,” kata Razman ketika dihubungi kemarin. (Baca: 3 Fakta, Nasib BudiGunawan Semakin Tidak Jelas)
Budi saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI. Selain tanpa tanda terima, menurut Razman, alasan lainnya adalah Budi belum menerima pernyataan resmi sebagai tersangka. “Selain itu, klien kami belum menerima surat pernyataan resmi sebagai tersangka.” (Baca: Budi Gunawan Melawan Rekomendasi Tim 9 Jokowi)
Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Budi hari ini. “Penyidik menginformasikan bahwa BG (Budi Gunawan) akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. (Baca: Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder)
KPK menetapkan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri periode 2001-2004 itu sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi kepemilikan rekening gendut pada 12 Januari lalu. Status tersangka disandang Budi dua hari setelah namanya disorongkan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
KPK menduga Budi menerima sejumlah dana melalui rekening pribadinya dari sejumlah perwira polisi, perorangan, dan perusahaan. Aliran duit itu terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada 2003-2006. Duit yang diduga suap itu juga mengalir deras ke rekening anak lelakinya, Herviano Widyatama. Nilainya mencapai Rp 57 miliar.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi untuk Budi, yakni bekas anggota DPR Susaningtyas Kertopati, seorang ibu rumah tangga Sintawati Soedarno Hendroto, dan pegawai negeri sipil Tossin Hidayat. Ketiganya kompak tak hadir.
Ketika dihubungi Tempo, Susaningtyas—yang juga sepupu Budi Gunawan—mengaku tak bisa hadir karena diare. “Dua saksi lainnya tak hadir ke KPK tanpa keterangan,” kata Priharsa.
MUHAMMAD RIZKI | SINGGIH SOARES | RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Jokowi Bisa Game Over? Begini Reaksi Kader PDIP
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
100 Hari Jokowi, Ada Investasi Rp 924,3 Triliun