Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunggu Eksekusi Mati, Napi Berbisnis Narkoba  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sejumlah barang bukti narkoba usai menangkap 16 sindikat internasional di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, (18/11). Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2.008 butir Methamphetamin, 4,5 bubuk Methamphetamin siap cetak, 1.160 kilogram Sabu, 1.500 butir Ekstasi, 80 gram Keytamin. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah barang bukti narkoba usai menangkap 16 sindikat internasional di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, (18/11). Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2.008 butir Methamphetamin, 4,5 bubuk Methamphetamin siap cetak, 1.160 kilogram Sabu, 1.500 butir Ekstasi, 80 gram Keytamin. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. "Bosnya adalah Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar di kantornya, Jumat, 30 Januari 2015.

Anang menjelaskan Mustopa yang merupakan warga negara Nigeria telah divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 11 September 2004. Kala itu, dia tertangkap membawa 1,2 kilogram heroin yang dikemas dalam bentuk kapsul berjumlah sepuluh butir. "Upaya peninjauan kembali yang diajukan Mustopa ditolak pada 9 September 2012," ujarnya. (Baca: Pelajar SMK Bangkalan Pesta Sabu di Tempat Biliar)

BNN, Anang menambahkan, menyita 7,6 kilogram sabu senilai Rp 15,5 miliar dari jaringan yang dikendalikan Mustopa. Sabu itu disita dari kurir yang bernama Agus Ervianti alias Devi, 36 tahun, di pelataran parkir hotel di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Pusat. "Devi dijanjikan upah Rp 1 juta," dia menambahkan. (Baca: Panci Kok Dijual ke Anak Muda, Oh, Ternyata Isi Sabu)

Anang mengatakan sabu itu berasal dari Guangzhou, Cina. Narkotik itu dikemas dalam 56 bungkus plastik hitam berbentuk lonjong untuk mengelabui pemindai di bandara. Anang memastikan akan menyelidiki kemungkinan keterkaitan jaringan Mustopa dengan Wong Ching Ping, warga negara Hong Kong yang membawa 862 kilogram sabu dari Guangzhou, Cina. (Baca: Nyabu: Lurah Cantik Dirawat, Teman Lelakinya...)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, Mustopa terkesan tak kunjung jera kendati sudah divonis mati. Alasannya, warga negara Nigeria ini pernah mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara pada 2012 dan 2014. Kala itu, dia hendak menyelundupkan sabu seberat 2,4 kilogram dan 6 kilogram. Pada 2012, dia berniat memasukkan sabu dari Papua Nugini ke Indonesia. Sedangkan, pada 2014, sabu yang akan dikirimnya terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. (Baca juga: 35 Ormas Akan Amendemen UU Narkotika)

RAYMUNDUS RIKANG

Terpopuler
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh  
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

5 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

10 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

20 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.