TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Informasi dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan komisi antirasuah mengirim surat panggilan pemeriksaan tersangka atas nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke empat alamat yang berbeda. "Kami kirim ke empat tempat dan ada tanda tangan penerimanya," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: 14 Saksi Budi Gunawan yang Mangkir dan Dalihnya)
Ia merinci, keempat tempat itu adalah rumah dinas Budi, kantor Lembaga Pendidikan Kepolisian, rumah pribadi Budi di Duren Tiga, dan Mabes Polri. Keempat tempat itu merupakan alamat Budi Gunawan.
Menurut Priharsa, surat panggilan itu mendapat tanda terima di masing-masing lokasi. "Ini nama dari tulisan tanda terima, semoga benar terbacanya," katanya. Secara berurutan, para penerima surat panggilan itu adalah Syafrianto, Suhardianto, Hariyanto, dan Dwi Utomo.
Sebelumnya, hari ini, 30 Januari 2015, KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut. Namun KPK menerima konfirmasi ketidakhadiran Budi pada pukul 10.30. Konfirmasi itu disampaikan seorang anggota Divisi Hukum Polri berpangkat komisaris besar. "Saya lupa namanya siapa," kata Priharsa. (Baca: Jokowi, Budi Gunawan, dan Embel-embel Megawati)
Budi melalui pengacaranya, Razman Nasution, mengaku sudah menerima surat panggilan dari komisi antirasuah itu. Namun kliennya memilih tak datang. "Surat itu tidak jelas. Dikirim begitu saja, tidak ada tanda terima. Jadi kami pastikan beliau tidak akan hadir," kata Razman ketika dihubungi kemarin. "Selain itu, klien kami belum menerima surat pernyataan resmi sebagai tersangka," katanya.
MITRA TARIGAN
Berita Terpopuler:
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega