Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bambang KPK, Komnas HAM Periksa Budi Waseso  

image-gnews
Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso, saat mendampingi Komjen Budi Gunawan di DPR, Senayan< Jakarta, 15 Januari 2015. Tempo/Dhemas Reviyanto
Kabareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso, saat mendampingi Komjen Budi Gunawan di DPR, Senayan< Jakarta, 15 Januari 2015. Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Roichatul Aswidah, mengatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso bakal mendatangi kantor Komnas HAM pukul 14.00, Jumat siang ini, 30 Januari 2015. Budi akan memberikan keterangan ihwal penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. (Baca: Komnas HAM: Pemborgolan Bambang KPK Adalah Teror)

"Sudah confirm sejak Rabu, dia menyatakan hadir siang ini. Pembicaraan masih terkait dengan penangkapan pimpinan KPK," kata Roichatul saat dihubungi, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: Komnas HAM Panggil Kapolri dan Kabareskrim )

Sebelumnya, Kontras melapor ke Komnas HAM ihwal penangkapan Bambang oleh Bareskrim. Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok. Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.

Bambang merasa, saat penangkapan, dirinya diperlakukan bak teroris atau pembunuh. Saat perjalanan dari Depok menuju kantor Bareskrim Mabes Polri, mulut Bambang sempat akan dilakban karena berbincang dengan putrinya, yang ikut dalam mobil polisi. Bambang juga diintimidasi oleh tim Bareskrim dengan disebut telah banyak beperkara.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan anggota kepolisian yang menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto bisa dikategorikan melakukan pelanggaran hak asasi. Sebab, tanpa perlawanan, Bambang diborgol. "Perlakuan pemborgolan menjadi salah satu bentuk teror," kata Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah di KPK, Selasa, 27 Januari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Roichatul, lembaganya bakal mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk bertemu dengan Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Rabu, 28 Januari 2015. Komnas HAM juga akan mengagendakan pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Budi Waseso untuk meminta keterangan soal ulah anak buahnya yang menangkap Bambang. (Baca: Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK)

DEWI SUCI RAHAYU

Berita Terpopuler
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden 
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

23 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ari Yusuf Amir Siap Pimpin Tim Hukum Timnas AMIN Adukan Indikasi Kecurangan Pemilu ke MK, Ini Profilnya

Ari Yusuf Amir siap pimpin tim hukum Timnas AMIN lakukan gugatan MK soal indikasi kecurangan Pemilu 2024. Begini profil alumnus UII Yogyakarta ini.


Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

27 hari lalu

Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi saat berbincang di sela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Kubu Prabowo - Sandiaga mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres karena menuding kubu Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin melakukan kecurangan yang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sengketa Pilpres 2024 Bakal Maju ke MK? Begini Jejak PHPU Saat Pilpres 2019

Pilpres 2024 tampaknya akan disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa Pilpres terjadi juga pada Pilpres 2019, seperti apa?


Tim Anies-Muhaimin Temukan Indikasi Sistem Server KPU Diatur untuk Menangkan Paslon Tertentu

31 hari lalu

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Tim Anies-Muhaimin Temukan Indikasi Sistem Server KPU Diatur untuk Menangkan Paslon Tertentu

Tim IT Forensik Timnas Anies-Muhaimin : Ada Penggelembungan Suara di Sistem KPU


Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

34 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.


Mahfud Md Mundur: Begini Kata Jokowi, Ganjar, Prabowo, Anies Baswedan, Sandiaga Uno hingga Bambang Widjojanto dan Feri Amsari

47 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud Md Mundur: Begini Kata Jokowi, Ganjar, Prabowo, Anies Baswedan, Sandiaga Uno hingga Bambang Widjojanto dan Feri Amsari

Mahfud Md bulat hati mundur dari Kabinet Jokowi. Berikut respons beberapa tokoh antara lain Ganjar, Prabowo, Anies Baswedan hingga Bambang Widjojanto.


Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ini Komentar Aktivis dan Organisasi HAM

11 Januari 2024

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ini Komentar Aktivis dan Organisasi HAM

Aktivis dan organisasi HAM minta Kejaksaan Agung tidak melakukan kasasi vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tapi, kasasi tetap dilayangkan


Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.


Usai Putusan Dewas KPK untuk Firli Bahuri, Bambang Widjojanto: Kehilangan Makna dan Firli Tak Pantas Jadi Ketua KPK

29 Desember 2023

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Usai Putusan Dewas KPK untuk Firli Bahuri, Bambang Widjojanto: Kehilangan Makna dan Firli Tak Pantas Jadi Ketua KPK

Menurut Bambang Widjojanto sanksi Dewas KPK untuk Firli Bahuri nyaris tidak bermakna yang memengaruhi pelanggaran etik pimpinan KPK lain.


Timnas Amin Bantah Anies Baswedan Terapkan Ordal Saat Menjadi Gubernur DKI Jakarta

18 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Timnas Amin Bantah Anies Baswedan Terapkan Ordal Saat Menjadi Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan disebut memilih orang berdasarkan kompetensinya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.


Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?