TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mendukung langkah pemerintah mengeksekusi mati terpidana perkara narkoba. Dia mengatakan dukungan ini muncul lantaran Indonesia sedang darurat peredaran narkoba.
"Selama ini kami mendukung pemerintah terhadap penolakan grasi yang diajukan terpidana kasus narkoba, dan kami mendukung eksekusi mati," kata Said di kantor Wakil Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: Eksekusi Mati, Jaksa Agung: Kami Tak Keliru.) Pertengahan Januari lalu, Kejaksaan Agung mengeksekusi mati enam terpidana narkotik.
Selain dukungan terhadap hukuman mati, Said juga mengatakan akan selalu menyokong segala macam kebijakan pemerintah yang prorakyat. "Barangkali, jika ada kebijakan yang kurang prorakyat, kami akan memberikan rekomendasi dan masukan," katanya.
Said juga menyinggung dan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang saat ini berusaha memerangi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut dia, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak bisa dijadikan contoh penerapan agama Islam yang ideal. (Baca: Jokowi Setuju 11 Orang Ini Dihukum Mati)
"Diharapkan Indonesia menjadi negara terdepan yang memerangi kelompok ISIS," ujarnya. "Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Islam di Indonesia bisa dijadikan contoh ideal dibandingkan Islam di negara-negara Timur Tengah." (Baca: Alasan MUI Setuju Eksekusi Mati Terpidana Narkoba)
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega