TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Budi Waseso memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Budi dan ketua tim penyidik kasus Bambang Widjojanto Kombes Daniel Tifaona diperiksa oleh delapan komisioner Komnas HAM selama tiga jam.
Pemeriksaan dimulai pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB di ruangan tertutup. Dari balik kaca terlihat komisioner Komnas HAM bergantian mengajukan pertanyaan. (Baca: Budi Waseso Penuhi Panggilan Komnas HAM)
Awalnya yang terlihat lebih banyak menjawab adalah Daniel. Barulah pada satu jam terakhir, Budi terlihat buka mulut. (Baca: Budi Waseso: Saya Anak Buah Budi Gunawan)
"Ada tiga hal yang jadi inti pemeriksaan kami tadi," ujar Nur Kholis, komisoner sekaligus ketua tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM atas pimpinan KPK, Jumat, 30 Januari 2015.
Pertama, aspek kebijakan yang berhubungan dengan peraturan kepolisian serta prosedur penangkapan terkait dengan mekanisme penanganan perkara di kepolisian. Kedua, kata Kholis, tim meminta informasi ihwal aspek formil tentang bagaimana proses penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan seperti apa gelar perkaranya.
"Terakhir tentang pasal apa yang dikenakan pada BW," kata Kholis. "Walau kami tidak masuk terlalu dalam karena itu ranah pengadilan."
Kholis mengatakan sejumlah dokumen yang dibawa Budi juga akan ditinggal di Komnas HAM untuk diteliti lebih lanjut. Budi juga menyerahkan sebuah bukti berupa video.
Seusai pemeriksaan, Budi menyatakan telah menjelaskan semua fakta penangkapan Bambang secara gamblang. "Prinsipnya, apa pun yang diminta dan ditanya oleh Komnas HAM sudah kami berikan," kata Budi.
Budi yakin penangkapan Bambang telah sesuai aturan hukum sebagaimana tercantum dalam KUHAP. Bila ada yang terlewat, Budi menegaskan siap dipanggil kembali oleh Komnas HAM.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi
Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat