Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jembatan Timbang di Jawa Timur Diperketat

image-gnews
Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi -Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur mulai hari ini memperketat angkutan barang di seluruh jembatan timbang. Bagi angkutan barang yang muatannya melebihi 25 persen dari jumlah berat yang diizinkan (JBI), akan ditilang dan dikembalikan ke tempat asalnya.

Di jembatan timbang Watudodol, Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan memberi sanksi 13 kendaraan dari 173 kendaraan barang yang melintas. Seluruh kendaraan itu dilarang melanjutkan perjalanan karena muatannya melebihi dari 25 persen dari tonase yang diizinkan. “Mereka kami tilang dan harus kembali ke asalnya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (UPT LAJ) Dinas Perhubungan Jatim di Banyuwangi, Bambang Soekarno, Kamis 29 Januari 2015.

Menurut Bambang, pengetatan itu sesuai keputusan bersama antara Kementerian Perhubungan dan 10 provinsi yang ditandatangani September 2014. Kebijakan itu diterapkan karena angka pelanggaran batas muatan selama ini cukup banyak dan menjadi penyebab kerusakan jalan serta kecelakaan. (Baca: Ganjar Tantang DPRD Jawa Tengah Debat Terbuka)

Kebijakan baru itu dilaksanakan secara bertahap. Pada 30 hari pertama, pengetatan hanya berlaku selama 3 jam, yakni pukul 09.00-12.00. Bulan berikutnya, akan diberlakukan selama 6 jam - 12 jam sehari.

Selama ini, sesuai Perda Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang, ada tiga jenis sanksi bagi pelanggar. Tingkat pertama, pelanggaran muatan yang melebihi 5-15 persen JBI dikenai denda antara Rp 10 ribu - Rp 50 ribu. Bila pelanggaran melebihi muatan 15-25 persen dendanya Rp 20 ribu -- Rp 60 ribu. Sedangkan bila melebihi 25 persen, dikenai tilang.

Kendaraan yang kena sanksi pengembalian itu kelebihan muatan antara 15-18 ton. Misalnya, truk milik PT Pancaran Barat dari Jawa Barat tujuan Bali. Truk ini membawa 38.580 kilogram  aneka barang (palen), padahal JBI hanya 20.200 kilogram. Sehingga ada kelebihan muatan 18.380 kg. (Baca: Cara Ganjar Pranowo Berantas Calo di Kantor Samsat)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu supir yang ditilang, Siswo, mengatakan, dia kena sanksi pengembalian karena muatannya kelebihan 15.300 kilogram. Dari JBI yang hanya 13 ribu kilogram, ternyata truknya bermuatan palen hingga 30 ribu kilogram. “Saya cuma jadi supir, semua barang dari perusahaan,” kata Siswo yang akan menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat ini.

Menurut Siswo, sebelum ada kebijakan ini, dia biasanya cukup membayar denda ke loket jembatan timbang. Dia sendiri telah lima kali kena denda di jembatan timbang Banyuwangi sejak menjadi supir pada 2010.

IKA NINGTYAS

Terpopuler:
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal
Ketua Tim 9: Sttt, Jokowi Tak Pilih Budi Gunawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

9 Mei 2023

Pengemudi truk mengarahkan pengemudi mobil yang terjebak di jalan Trans Kalimantan yang rusak di Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 7 Januari 2022. Proyek rehabilitasi Jalan Ahmad Yani Lianganggang Kota Banjarbaru hingga batas Kabupaten Tanah Laut yang menelan anggaran sebesar Rp74 miliar itu hingga kini tak kunjung selesai dan telah melewati batas waktu pengerjaan yang seharusnya yaitu pada 31 Desember 2021 lalu dan berdampak pada ekonomi masyarakat setempat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Angkutan Barang ODOL Bisa Sebabkan Jalan Rusak, Begini Penjelasannya

Angkutan barang yang melebihi kapasitas menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana transportasi. Apa pengertian ODOL?


Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

29 Desember 2022

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

Aturan truk over dimension over loading alias truk ODOL dipastikan tetap berlaku mulai Januari 2023.


Pemudik Motor Diimbau Manfaatkan Rest Area di Jembatan Balonggandu Karawang

5 Mei 2022

Ilustrasi pemudik kendaraan roda dua/ motor. Adem Salvarcioglu/Anadolu Agency/Getty Images
Pemudik Motor Diimbau Manfaatkan Rest Area di Jembatan Balonggandu Karawang

Pemudik motor diimbau memanfaatkan Jembatan Timbang (JT) atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Balonggandu di Karawang untuk istirahat.


Perangkat Cerdas di Jembatan Timbang Ini Deteksi Truk Kelebihan Muat Saat Melaju

26 Januari 2022

Petugas Kementerian Perhubungan mengukur kendaraan angkutan barang saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perangkat Cerdas di Jembatan Timbang Ini Deteksi Truk Kelebihan Muat Saat Melaju

Kementerian Perhubungan telah memasang perangkat cerdas pemantau beban muatan kendaraan atau Weigh in Motion alias WIM di Jembatan Timbang Kulwaru.


Cegah Penyebaran Corona, Operasional Jembatan Timbang Disetop

31 Maret 2020

26 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Cegah Penyebaran Corona, Operasional Jembatan Timbang Disetop

Kemenhub menghentikan sementara operasional jembatan timbang untuk menekan risiko penyebaran virus corona.


30 Jembatan Timbang Dijadikan Rest Area di Jalur Mudik

28 Mei 2019

Foto udara Rest Area fungsional KM 344 di jalur tol Pemalang - Batang, Jawa Tengah, Selasa, 21 Mei 2019. Rest Area fungsional ini nantinya difungsikan untuk para pemudik yang akan beristirahat atau beribadah, dan rest area fungsional ini memiliki fasilitas kesiapan mudik 2019 seperti toilet, pengisian bahan bakar, mushola dan lahan parkir yang dapat menampung maksimal 200 kendaraan kecil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
30 Jembatan Timbang Dijadikan Rest Area di Jalur Mudik

Pemerintah akan menambah jumlah rest area atau tempat peristirahatan pemudik di sepanjang jalur nasional non-tol pada masa mudik 2019.


Jembatan Timbang Widang Dibuka, Tuban Tambah Personel

1 Agustus 2018

26 Jembatan Timbang Segera Beroperasi
Jembatan Timbang Widang Dibuka, Tuban Tambah Personel

Pemerintah Kabupaten Tuban menyiapkan personel tambahan untuk memback up dibukanya kembali jembatan timbang di Kecamatan Widang.


Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

18 Juli 2018

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Proyek Jembatan Timbang Mulai Dialihkan ke Swasta

Kemenhub mengalihkan pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang pada pengusaha swasta.


Cegah Ekonomi Biaya Tinggi, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang

17 Juli 2018

Jembatan timbang. TEMPO/Supriyantho Khafid
Cegah Ekonomi Biaya Tinggi, Kemenhub Optimalkan Jembatan Timbang

Menhub Budi Karya menyatakan selama ini fungsi jembatan timbang kurang maksimal.


Jembatan Timbang Akan Dipasang di Tol Jakarta-Cikampek

25 Juni 2018

Pengaktifan kembali jembatan timbang Balonggong oleh menteri perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Vindry Florentin
Jembatan Timbang Akan Dipasang di Tol Jakarta-Cikampek

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memasang jembatan timbang di jalan tol