TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengincar 56 wajib pajak yang menunggak kewajiban membayar pajak. Mereka adalah wajib pajak kelas kakap yang jumlah tunggakannya di atas Rp 100 juta.
"Sedang dipertimbangkan untuk disandera atau gijzeling karena mereka tak kunjung melunasi kewajiban pajak dan tak menunjukkan iktikad baik," kata Direktur Pencegahan dan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadang Suwarna di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2015.
Sebanyak 56 orang itu, menurut Dadang, masuk dalam daftar 568 wajib pajak yang telah dicegah ke luar negeri. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak mendata para wajib pajak yang tak kunjung melunasi utang kepada negara meski telah ditegur berkali-kali dan dicegah ke luar negeri. (Baca: Kepatuhan Wajib Pajak Indonesia Terendah di ASEAN)
Penindakan tegas berupa penahanan terhadap para wajib pajak ini, kata Dadang, dilakukan agar mereka tak melakukan penggelapan aset. "Jadi, saat mereka ditahan, juru sita pajak akan melakukan pelacakan terhadap aset-aset mereka."
Sebetulnya, Dadang menjelaskan, dari beberapa kasus pajak yang berujung pada gijzeling, penahanan wajib pajak tidak memakan waktu lama. "Biasanya sehari ditahan, mereka langsung dibebaskan lagi karena langsung membayar tunggakan pajaknya." Namun kalau para pengemplang ini tetap membandel, penahanan akan dilakukan hingga enam bulan, dan ditambah enam bulan lagi jika tak ada upaya pelunasan pajak. (Baca: Pemerintah Cegah 168 Pengemplang Pajak)
Dalam waktu dekat, ada lima wajib pajak badan dan satu wajib pajak pribadi yang akan ditahan. Jumlah tunggakan total keenam wajib pajak itu mencapai Rp 13,6 miliar. Jika para wajib pajak ini menyatakan tak mampu melunasi utang mereka, Dirjen Pajak akan memberikan hukuman lain berupa pelelangan aset yang telah disita.
PRAGA UTAMA
Berita Terpopuler
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega