Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Pro Orang Kaya Bolehkan Mobil di Jalur Busway

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Mobil sedan Toyota B 1730 BP ini harus berjalan mundur setelah melenggang jalur busway melawan arah. Masukbusway.com/@DollySW
Mobil sedan Toyota B 1730 BP ini harus berjalan mundur setelah melenggang jalur busway melawan arah. Masukbusway.com/@DollySW
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengizinkan mobil pribadi melintas di jalur busway Transjakarta asalkan membayar Rp 50 ribu. Ide Ahok ini ditolak oleh sejumlah pengguna jasa bus Transjakarta.

Penumpang bus Transjakarta, Duwi Setiya Ariyanti, 22 tahun, mengatakan ide Ahok itu bertolak belakang dengan penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi kendaraan yang melintas di jalur Transjakarta. Pemerintah DKI, kata dia, seharusnya berpihak kepada warga yang memilih angkutan umum untuk bepergian.

Selain itu, Duwi berujar ide mengizinkan mobil melintas di jalur Transjakarta akan membuat kemacetan dan menghambat laju bus. "Masak sudah susah payah berhimpitan di dalam bus, masih kena macet juga?" kata Duwi, Jumat 30 Januari 2015. (Baca: Syarat Ahok untuk Mobil Pribadi Agar Bisa Lewat Busway)

Pernyataan senada disampaikan Nani Suherni, 26 tahun. Ia mengatakan ide Ahok tersebut secara tidak langsung mendukung warga untuk menggunakan kendaraan pribadi. "Ide itu berpihak ke warga kaya," ujar Nani.

Sementara itu, Ahok berdalih uang yang dikumpulkan dari pengendara mobil yang masuk jalur busway digunakan untuk mensubsidi operasional bus tingkat gratis. "Mereka harus membayar mahal," kata Ahok. (Baca: Alasan Ahok Bolehkan Mobil Pribadi Lewat Busway)

Ahok menjelaskan, ide tersebut bermula dari keluhan temannya terhadap nilai pajak yang tinggi namun kebebasannya dibatasi di jalan raya. Keluhan itu berkaitan dengan mobil yang dilarang melintas di jalur Transjakarta.

Ahok kemudian mengusulkan agar pemilik mobil dapat melintas di jalur khusus itu setelah membayar pada gerbang yang serupa dengan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing). Usulan tersebut, kata Ahok, juga didasari masih lamanya headway atau jarak antarwaktu kedatangan bus Transjakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jalur yang sedang kosong bisa dimanfaatkan pemilik mobil menyusul  kurangnya ratio jalanan di Ibu Kota. Ahok berujar nilai minimal yang harus dibayar untuk memanfaatkan fasilitas ini yaitu Rp 50 ribu.

Nilai ini, Ahok melanjutkan, secara otomatis berubah menjadi lebih mahal jika kuantitas mobil yang melintas bertambah banyak. "Lalu lintasnya dikontrol," kata Ahok. Meski begitu, Ahok belum dapat menyebut waktu penerapan ide tadi. (Baca juga: Kendaraan Boleh Masuk Jalur Busway, Asal...)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia 

Berita terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega
Terungkap, 4 Fakta Sebelum AirAsia Jatuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

41 hari lalu

Seorang penumpang tidak menggunakan masker saat di dalam kereta MRT di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Pengguna Mass Rapid Transit atau MRT kini diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023. TEMPO/Tony Hartawan
Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

48 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan revitalisasi Halte Transjakarta Cawang UKI di Jakarta, Jumat, 17 November 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merevitalisasi Halte Cawang UKI atau Cawang Sentral yang pengerjaannya telah mencapai 65-70 persen dan ditargetkan pada akhir tahun 2023 sudah bisa beroperasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

48 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

49 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?