TEMPO.CO, Yogyakarta -Puluhan akademikus lintas kampus kembali berkumpul di Gedung Pusat Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) menuntut agar Presiden Joko Widodo tidak melantik Budi Gunakan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Ini merupakan salah satu tuntutan mereka agar Jokowi segera menuntaskan konflik antara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia.
“Jokowi harus mendengar rekomendasi Tim 9 yang meminta Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri karena bestastus tersangka kasus korupsi,” kata Mochtar Masoed Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM yang membacakan pernyataan, Ahad pagi, 1 Februari 2015. (Baca: KPK vs Polri: 3 Momen Kedekatan Jokowi dan Mega)
Selain puluhan akademikus, dua anggota Tim 9, Buya Syafii Maarif dan Hikmahanto Juwana hadir di forum itu. Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTISI), Edi Suwandi Hamid dan Sekretaris Jendral Forum Rektor Indonesia, Widodo Muktiyo juga datang.
Dalam pernyataannya yang dibacakan oleh, Mochtar Masoed, mereka meminta Presiden Joko Widodo berani bertindak cepat menuntaskan konflik antara KPK dengan Polri. Jokowi diminta tegas dengan mematuhi konstitusi dan mandat rakyat tanpa khawatir dengan ancaman pemakzulan. “Lembaga kepresidenan dibangun dengan sistem presidensial dan hukum yang kokoh," kata Mochtar.
Para akademikus juga menuntut Jokowi segera mengisi kekosongan pimpinan di Polri. Namun pengisian jabatan Kapolri itu tetap dengan memperhatikan prinsip moralitas publik. (Baca: Calon Kapolri Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas)
Jokowi juga diminta bergerak cepat mengeluarkan langkah konkret menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Mochtar menyatakan langkah tegas dari presiden penting menjamin masa depan pemberantasan korupsi. "Lembaga penegak hukum tidak boleh dijalankan untuk kepentingan pribadi atau golongan," kata dia.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edi Suwandi Hamid juga meminta publik kampus terlibat mendukung penuntasan konflik antara KPK dan Polri. Dia menilai persoalan ini telah memicu masalah ketatanegaraan yang rumit dan mengarah pada penghacuran bangsa. "Kalau bisa bicara, bicaralah, kalau bisa berbuat, maka berbuatlah, dan kalau punya kekuasaan, gunakanlah," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Baca berita lainnya:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...
MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit
AirAsia Jatuh, Prancis Selidiki Dugaan Pembunuhan
Disebut Bakal Gantikan BG, Ini Kata Budi Waseso