TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai dilarang menjual tiket secara langsung di Bandara Soekarno-Hatta mulai 15 Februari 2015 untuk menertibkan praktek percaloan.
Maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan bakal tetap membuka konter meski tidak untuk penjualan tiket. "Ini untuk emergency saja. Jadi, sifatnya customer service," ujar juru bicara PT Garuda Indonesia, Pujobroto, saat dihubungi, Ahad, 1 Februari 2015. (Baca: Pembelian Tiket Pesawat di Soekarno-Hatta Dihapus)
Loket ini, tutur Pujo, hanya melayani penjualan tiket yang sudah dipesan sebelumnya melalui jalur pemesanan seperti Internet, ATM, atau call center maskapai. Selain itu, loket juga melayani permintaan perubahan jadwal dan keluhan konsumen.
Untuk menanggapi kebijakan ini, Garuda juga berencana membuka loket penjualan di dekat area Bandara Soetta. Namun wacana ini masih dibahas di internal perusahaan. (Baca: YLKI Tak Setuju Konter Tiket Bandara Dihapus)
Senior General Manager Angkasa Pura Bram Bharoto Tjiptadi menuturkan pelarangan ini bertujuan memberantas praktek percaloan. Selama ini, kata Bram, percaloan di bandara sulit dihapus meski pelakunya sudah banyak yang dihukum.
ROBBY IRFANY
Berita Lainnya:
Alasan Konter Tiket di Soekarno-Hatta Dihapus
Pembelian Tiket Pesawat di Soekarno-Hatta Dihapus
YLKI Tak Setuju Konter Tiket Bandara Dihapus
Serpihan Air Asia Ditemukan di Pinrang