TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menargetkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Cirebon bisa dicairkan pekan ini. Dia mengatakan hari ini telah mendapat surat tugas dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang memberinya wewenang untuk menjalankan tugas Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno yang sedang sakit.
"Mudah-mudahan pekan ini bisa dicairkan," kata Nasrudin ketika dihubungi Tempo, Senin, 2 Februari 2015. (Baca: Wali Kota Sakit, 7 Ribu PNS Terancam Tak Gajian)
Menurut Nasrudin, sebenarnya yang paling mendesak saat ini adalah menunjuk juru bayar. Hingga saat ini, posisi Kepala Bidang Perbendaharaan Pemerintah Kota Cirebon masih kosong. Pejabat sebelumnya, Eko Sambudjo, kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Cirebon. Surat keputusan pengangkatan pejabat baru tak bisa diterbitkan karena Wali Kota Cirebon sakit.
Hari ini Gubernur Ahmad Heryawan menyerahkan surat tugas kepada Nasrudin Azis. Untuk sementara, Nasrudin akan menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Cirebon yang sedang sakit.
Menurut Aher, surat tugas diserahkan kepada Nasrudin yang datang ke rumah dinasnya di Gedung Pakuan, Bandung, pada Senin subuh. "Dengan surat tugas dari Gubernur, pencairan anggaran rutin, gaji, dan lain-lain sudah bisa dilaksanakan karena sudah dianggap cukup untuk memberikan tugas pada Wakil Wali Kota," kata Aher.
Surat tugas itu, ujar Aher, berlaku hingga Ano sembuh. “Setelah Wali Kota Cirebon sembuh, tugas dan wewenang dikembalikan lagi pada Wali Kota Cirebon,” tutur Aher.
Pembayaran gaji ribuan pegawai negeri sipil di Cirebon terhambat akibat wali kotanya sakit. Hingga kini, Wali Kota Cirebon masih dirawat di Rumah Sakit Siloam, Karawaci, Tangerang. Akibatnya, 7.000 pegawai negeri sipil tak gajian karena tak ada bendahara atau juru bayar dalam pencairan anggaran pendapatan belanja daerah Cirebon 2015.
IVANSYAH
Berita Lainnya:
Apel Impor Berbakteri, Harga Apel Lokal Melonjak
Belum Ada Temuan Apel Berbakteri di Jabodetabek
Bakal Dilarang, Swalayan Masih Jual Minuman Keras
Usai Ledakan Bom, Thailand Perketat Keamanan
Rapor Menteri Jokowi: Susi Juara, Menteri Jonan?
Alter, Pembunuh Sri yang Cemburu, Segera Disidang
Lagi, 3 Polisi Saksi Budi Gunawan Mangkir ke KPK
Arsenal Tawari Walcott Kontrak Baru