TEMPO.CO, Bangkalan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seluruh pejabat dan camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin, 2 Februari 2015. Pemeriksaan untuk yang kesekian kalinya ini masih terkait dengan dugaan suap dan pencucian uang Ketua DPRD yang juga mantan bupati dua periode Fuad Amin Imron yang kini mendekam dalam tahanan KPK.
Pantauan Tempo, ada sekitar 64 pejabat setingkat kepala dinas, termasuk 18 camat tampak hadir menghadiri pemeriksaan di Markas Polres Bangkalan. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perdagangan. "Seluruh pejabat diperiksa," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono.
Sumber Tempo di Polres Bangkalan mengatakan, diperiksanya kembali seluruh dan camat tersebut karena KPK ingin mendalami gratifikasi yang diterima Fuad Amin sejak menjabat Bupati Bangkalan pada 2005. "Selain suap dan tindak pidana pencucian uang, KPK lagi memperdalam gratifikasi Fuad Amin," kata sumber tersebut.
SO, satu camat yang diperiksa KPK, mengatakan penyidik hanya memintanya mengantarkan surat undangan kepada mantan camat Kecamatan Kamal pada 2005 berinisial WSN. "Saya bilang ke penyidik, WSN sudah meninggal, lalu penyidik bilang, undangan dialihkan ke staf kecamatan di tahun 2005," ujar SO.
Direktur Madura Corruption Watch Syukur mengatakan praktek korupsi Fuad Amin memang dilakukan sejak awal menjadi bupati. "Di Bangkalan, kaki tangan Fuad begitu mengakar," katanya. (Baca juga: KPK Sita 3 Lagi Mobil Fuad Amin, Total 6 Mobil)
MUSTHOFA BISRI