Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duh, PN Jakarta Selatan Pernah Batalkan Tersangka

image-gnews
Model dari Aliansi Save Indonesia, berdiri sambil tunjukkan atribut di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Model dari Aliansi Save Indonesia, berdiri sambil tunjukkan atribut di depan gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Sidang praperadilan  kasus  calon Kepala Polri Komisaris  Jenderal  Budi Gunawan akan disorot tajam. Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyatakan akan mengawasi sidang  pertama kasus ini yang akan digelar pada Senin, 2 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami akan hadir di sana untuk memantu persidangan," kata  Suparman beberapa waktu lalu.


Budi Gunawan menggugat  setelah ia ditetapkan sebagai  tersangka kasus  suap dan gratifikasi   atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sidang ini menjadi penting karena bisa menentukan  nasib Budi sebagai calon Kapolri yang sudah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tapi ditunda pelantikannya oleh Presiden Joko Widodo.


Hampir semua ahli dan praktisi hukum berpendapat,  penetapan tersangka  bukan sebagai obyek praperadilan. Landasannya jelas: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.  Pasal 77  undang-undang ini  menyatakan:


 "Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang:


a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan


b. ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.”


Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suwardi, pun menyatakan gugatan ala Budi Gunawan terbilang langka. "Karena sesuai dengan Hukum Acara Pidana, objeknya adalah mengenai penahanan, penangkapan,"kata Suwardi, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Januari 2015. (Baca:  Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit)



Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya,  Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan  rupanya pernah dua kali meloloskan gugatan praperadilan dalam kasus penetapan tersangka. Pertama saat meloloskan Bachtiar Abdul Fatah yang ditetapkan tersangka dalam kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. (Baca:  Kasus Bioremediasi Chevron Dianggap Mengada Ada)


Pada Desember 2012 lalu, Hakim Suko Harsono memutuskan penetapan tersangka Bachtiar tidak sah sehingga kejaksaan tidak bisa melanjutkan proses hukum di pengadilan tindak pidana korupsi. Mahkamah Agung akhirnya memberikan sanksi kepada hakim Suko.


Bukan cuma  itu,  pada 29 Agustus 2014, hakim PN Jakarta Selatan Muhammad Razzad mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka dengan pemohon Pimpinan Permata Hijau Group Toto Chandra. Toto ditetapkan tersangka oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam tindak pidana perpajakan. (Baca: Putusan PN Jaksel Soal Pajak Diadukan ke KY)


Razzad mengabulkan gugatan itu dan mementahkan status tersangka Toto. Ditjen Pajak akhirnya melaporkan Razzad ke Komisi Yudisial, namun belum ada sanksi hingga saat ini. Kasus itu tetap diselidiki Ditjen Pajak.


INDRI MAULIDAR | TIM TEMPO





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

15 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

33 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.


Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.


Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Presiden Joko Widodo Melantik Wakapolri  Komjen Pol Budi Gunawan menjadi  Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. Budi Gunawan Menggantikan Kepala BIN yang lama Sutiyoso. TEMPO/Subekti
Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

4 Juni 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Relawan Ganjar Pranowo Dukung Budi Gunawan Jadi Cawapres

4 Juni 2023

Kepala BIN Budi Gunawan.
Relawan Ganjar Pranowo Dukung Budi Gunawan Jadi Cawapres

Nama Kepala BIN Budi Gunawan mencuat sebagai salah satu Cawapres Ganjar Pranowo. Dekat dengan PDIP.