TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang hari ini, Senin, 2 Februari 2015, melimpahkan perkara pembunuhan Sri Wahyuni, 42 tahun, ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa hari ini menyatakan perkara Jean Alter Hulisean sudah selesai disusun dakwaannya. "Hari ini kami limpahkan ke pengadilan, tinggal nunggu sidang," kata Andri kepada Tempo.
Kejaksaan, kata Andri, juga sudah menunjuk jaksa penuntut umum yakni Jaksa Rezky dan Satya untuk menangani perkara ini. Dengan dilimpahkan perkara Jean Alter, maka status Jean segera menjadi terdakwa untuk mengikuti proses hukum di hadapan meja hijau.
Sebelumnya, berkas perkara Jean dinyatakan lengkap (P-21). Pada 22 Januari 2015, berkas perkara dan tersangka Jean diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Dengan demikian hingga hari ini Jean menjadi tahanan Kejaksaan.
Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta yang menangkap Jean melakukan penyidikan atas perkara pembunuhan yang menjadikan pria asal Papua kelahiran Ambon ini sebagai tersangka tunggal.
Jean Alter resmi mendekam di sel Polresta Bandara sejak Sabtu, 22 November 2014. Pria kelahiran Timika berdarah Ambon ini diterbangkan ke Tangerang dari Nabire, Papua, setelah setelah dicokok polisi pada 21 November 2014 di rumah istrinya.
Alter, bapak dua anak ini tega menghabisi pacar gelapnya yang juga telah memiliki dua anak di dekat Taman Gajah, Jakarta Selatan. Musababnya, Sri cemburu karena terhadap Jean sempat bersentuhan dengan teman wanita di sebuah tempat hiburan.
Sri dicekik oleh Jean dengan tangan kiri sembari menyetir kendaraan Honda Freed B-136-SRI milik Sri. Tak jua menemu ajal, Jean lalu menghentikan kendaraan dan melompat ke kursi penumpang depan dan menggunakan kedua tangannya untuk mencekik Sri. Sri tewas setelah muntah darah dan jalan nafasnya terhenti.
Untuk menghilangkan jejak, Jean lalu mengganti bajunya yang terkena percikan darah ke kosnya di Mampang, Jakarta Selatan. Seusai dari sana, dia membawa mayat pacarnya itu menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di tengah perjalanan, tepat di jalan Tol T.B. Simatupang, Jean Alter membuang bajunya.
Jean Alter masuk pelataran parkir bandara pada Sabtu, 15 November 2014. Dia meninggalkan jasad Sri duduk bersandar dan mengunci mobil itu. Jean lalu terbang ke Nabire dengan rute Denpasar, Bali, menuju Makassar, lalu Jayapura.
AYUCIPTA