TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah camat dan lurah di Kota Bandung mengaku tak iri dengan penghasilan koleganya di DKI Jakarta. Penghasilan camat di Kota Bandung berkisar Rp 13 juta per bulan, sementara lurah sekitar Rp 8,7 juta per bulan.
Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung Hendrawan mengatakan penghasilan camat di Bandung tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta. "Sebab, pendapatan asli daerah DKI lebih tinggi," ujarnya, Selasa, 3 Februari 2015. Soal keinginan untuk naik penghasilan, tutur dia, para camat tidak membicarakannya dan memilih mengikuti aturan pemerintah pusat serta Wali Kota Bandung.
Menurut Hendrawan, gaji camat seperti dirinya yang merupakan pejabat eselon IV B kurang dari Rp 5 juta. "Gaji itu sesuai dengan golongan dan masa kerja," ujarnya. Di luar gaji, ada tunjangan perbaikan penghasilan ditambah tunjangan struktural. Jumlahnya sekitar Rp 8 juta. Total penghasilan Hendrawan per bulan sekitar Rp 13 juta.
Adapun Lurah Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Boedhi Hermawan menuturkan keinginan lurah untuk naik penghasilan jelas ada. "Pasti semua (lurah) ingin naik, tapi sadari juga besaran pendapatan asli daerah," katanya. Per bulan, pejabat eselon III A menerima gaji pokok sekitar Rp 3,5 juta ditambah tunjangan perbaikan penghasilan dan honorarium sebagai kuasa pemegang anggaran berkisar Rp 5,2 juta.
Menurut dia, besaran tunjangan pada 2015 ini, yang ditetapkan Wali Kota Bandung, naik 20 persen dibanding tahun lalu. Kenaikan tunjangan seiring meningkatnya pendapatan asli daerah itu dinilainya cukup. "Jangan lihat ke atas saja, ke bawah juga perlu," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan memberi gaji lurah di wilayahnya sekitar Rp 30 juta per bulan. Alasannya, pekerjaan lurah amat banyak. Di sisi lain, pendapatan asli daerah DKI Jakarta juga besar, mencapai Rp 70 triliun per bulan.
ANWAR SISWADI