TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berangkat dari kantornya menuju kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka. Semua pegawai KPK bersorak dan menyalami Bambang ketika berjalan menuju depan lobi gedung KPK. Para pegawai juga menyerahkan beberapa tangkai bunga mawar berwarna merah muda.
Semua pegawai KPK melepas kepergian Bambang. Pegawai KPK yang berjumlah 1.020 orang itu berjajar memenuhi lobil dan ruangan di lantai 1 gedung komisi antirasuah. Mereka kompak memakai baju warna hitam. Warna hitam melambangkan kedukaan.
Bambang mengatakan dirinya akan kembali setelah pemeriksaan tersebut. "Saya pergi untuk pulang. Saya bertugas menjalankan mandat. Saya tahu, dukungan teman-teman ini sebagai bentuk keprihatinan. Saya sebagai lembaga penegak hukum akan datang, harus menunjukkan kelasnya," kata Bambang saat berpamitan kepada semua karyawan, Selasa, 3 Februari 2015. (Baca juga: Mau Rontok, KPK: Pak Jokowi Dengarkan Kami...)
Bambang yang mengenakan kemeja hitam bergaris-garis putih itu didampingi Ketua KPK Abraham Samad dan dua Wakil Ketua KPK lainnya, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. (Baca juga: Wah, Berangkat Kerja, Bambang KPK Diikuti Polisi)
Kasus Bambang bermula dari laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, pada 19 Januari 2015. Empat hari kemudian, Bambang ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari dinihari, Bambang dilepas setelah melalui proses yang cukup alot. Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca juga: Beda dengan BG, Bambang Penuhi Panggilan Polisi)
LINDA TRIANITA