TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Guntur, 53 tahun, merupakan korban tabrak lari bus polisi di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Senin, 2 Februari 2015. Dalam kecelakaan itu, putrinya, Layla Fitriani Ahmad, 15 tahun ,tewas. “Saya lihat jelas bus yang menyerempet saya itu. Setelah menabrak, langsung kabur,” katanya di Rumah Sakit Fatmawati kemarin.
Setelah tabrakan itu, Guntur dan Layla sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru, lalu ke Rumah Sakit Fatmawati. "Semua biaya saya yang bayar," katanya kepada Tempo di rumah duka, Jalan Haji Salim I Nomor 3A, Radio Dalam, Senin malam, 2 Februari 2015.
Namun Guntur enggan menyebutkan jumlah uang yang dikeluarkannya untuk membayar biaya penggunaan instalasi gawat darurat, ruang jenazah, dan ambulans dari RS Fatmawati.
Menurut Guntur, setelah kejadian itu, polisi hanya mengantarkan dia dan anaknya ke RS Fatmawati. "Sampai sekarang, polisi belum ada yang ke rumah," katanya. Dia pun mengaku belum memikirkan langkah hukum atas kejadian itu. "Urusan ke polisi belakangan saja," katanya.
Sebelumnya, tabrakan itu terjadi di tanjakan terowongan Jalan Trunojoyo sekitar pukul 14.30. Korban ditabrak oleh bus polisi saat mengendarai motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B-1679-SJZ. (Baca: Tabrak Fitriani Hingga Tewas, Bus Polisi Itu Kabur)
Bus polisi itu sedang melaju cepat dalam iring-iringan dengan bus lain. Guntur mengatakan, saat itu ada empat bus.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi ihwal kecelakaan itu. Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan belum mendapat info tentang tabrakan ini. "Saya cek dulu," katanya saat dihubungi.
Namun salah satu petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan yang enggan ditulis namanya mengatakan bus itu merupakan kendaraan khusus dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Bus itu kosong, mau menjemput personel yang menjaga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF