TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, di tengah masalah seputar calon Kepala Kepolisian RI yang tak kunjung selesai, "Akan sangat indah jika Budi Gunawan memiliki inisiatif mundur." Menurut dia, harus ada solusi atas dilema politik dan hukum yang terjadi saat ini. (Baca: Dalih Komjen Budi Gunawan Tolak Panggilan KPK)
"Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya. Tentu saja sangat indah kalau, misalnya, justru Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur, berarti dilema antara politik dan hukum ini masih harus diselesaikan," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa, 2 Februari 2015.
Masalah politik yang dimaksud Pratikno adalah proses pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri di DPR yang sudah selesai dengan persetujuan Dewan. Sedangkan problem hukum dalam hal ini adalah proses hukum terhadap Budi setelah bekas ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pratikno menilai mundurnya BG juga akan menyelesaikan masalah politik di parlemen serta menenangkan masyarakat yang berharap Presiden Joko Widodo tidak melantik calon tunggal Kapolri itu. Menurut dia, Presiden sulit mencari solusi atas masalah ini. (Baca: Gugatan Budi Gunawan Bikin Cemas, Jokowi Keliru?)
"Presiden menghadapi realita politik bahwa (Budi) sudah disetujui oleh parlemen. Lalu ada realita politik juga di masyarakat bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka. Dilema ini kan tidak mudah dicari solusinya," katanya.
Bekas Rektor Universitas Gadjah Mada ini mengatakan pemerintah berharap nasib Budi Gunawan segera diputuskan. Presiden, kata dia, sesulit apa pun kondisinya, pada akhirnya yang harus memutuskan. "Memang pada akhirnya Presiden harus segera memutuskan dan, harapannya, ini segera diputuskan," katanya.
ANANDA TERESIA