TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kecurigaannya soal tidak lulusnya uji tipe bus tingkat hibah di Kementerian Perhubungan. Ia menduga adanya skenario untuk memaksa Pemerintah Provinsi DKI membeli bus dengan cara mengimpor ketimbang mengandalkan produk buatan dalam negeri. "Saya curiga ini ada permainan mafia supaya kami impor," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 2 Februari 2015.
Ahok menjelaskan bus hibah tersebut menggunakan sasis atau rangka utama yang diproduksi oleh Mercedes Benz. Adapun proses perakitannya dilakukan PT Karoseri Nusantara Gemilang di Kudus, Jawa Tengah. Ia berujar, Kementerian mempermasalahkan sasis truk yang digunakan pada bus tersebut. Adapun sasis truk dipilih agar kerangkanya semakin kuat. "Asal tahu saja, sasis mobil kapsul itu milik mobil pikap," Ahok melanjutkan. (Baca: Jokowi Bilang Kasus Transjakarta bak Sabun Colek )
Skema perakitan yang dilakukan di Indonesia, menurut Ahok, bertujuan mempercepat proses pembelian dan mendukung produk dalam negeri. Sedangkan gagalnya uji tipe bus hibah itu menyebabkan terlambatnya pengadaan bus tingkat pada tahun 2015. Akibatnya, ia berujar, keterlambatan ini akan mengundang kemarahan warga Ibu Kota lantaran Pemerintah Provinsi DKI gagal membeli bus. "Saya akan dicaci maki karena tak bisa tambah bus. Di satu pihak, mau beli bus lokal malah dipersulit," katanya.
Ahok mempertanyakan uji tipe yang dilakukan pada lima unit bus tingkat yang berasal dari pengadaan tahun 2013 itu. Bus tingkat bermerek Weichai asal Cina tersebut lulus uji tanpa adanya masalah yang mengganjal. Padahal, menurut dia, Kementerian seharusnya lebih berhati-hati karena adanya kasus bus pabrikan Cina yang sudah rusak sejak baru dibeli. Baca: Kejagung Selidiki Kerugian Terkait Transjakarta)
Ahok berujar, kejadian bus hibah yang ditolak bukan baru sekali terjadi. Pada akhir April 2014, Ahok juga sempat geram lantaran proses serah-terima bus hibah yang terhambat. Penyebabnya, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta berkukuh mengutip pajak reklame pada iklan yang dipasang di badan tersebut. Sedangkan, menurut Ahok, seharusnya perusahaan penyumbang bus dibebaskan dari pajak itu karena sudah memberikan hibah. "Yang namanya barang hibah pasti dicari-cari kesalahannya," kata Ahok. (Baca: Udar Berdalih Bus Karatan Tidak Merugikan Negara)
LINDA HAIRANI